PADANG, KLIKPOSITIF — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang menyambangi Mapolresta Padang, Kamis (1/4/2021). Selain pengurus DPC, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Demokrat juga ikut hadir.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, kedatangan tersebut terkait pengakuan pemerintah atas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan ditolaknya permohonan kubu Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) Sibolangit.
“Tadi kami bersilaturahmi dengan Kapolresta Padang, sekaligus menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum,” katanya di Mapolresta Padang.
Surat permohonan perlindungan hukum tersebut lanjutnya, agar nantinya jika ada pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat selain yang resmi dapat ditindak secara hukum.
“Dengan adanya keputusan dari Kemenkumham kemarin, maka daripada itu sebagai bentuk antisipasi, itu maksud kedatangan kami,” kata dia.
Ilham menyebutkan, pihak akan tetap melakukan konsolidasi di internal Partai Demokrat di Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pertemuan ini merupakan sebagai bentuk silaturahmi dan tentang permasalahan yang ada di Partai Demokrat.
“Jika ada hal yang berkaitan dengan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian, maka kami akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
“Karena ini merupakan masalah internal di partai, kita akan melakukan antisipasi berupa monitoring dan cipta kondisi, kita berharap Kota Padang tetap kondusif tidak terjadi apa-apa apalagi karena masalah ini,” ujarnya.