PADANG, KLIKPOSITIF-– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang menerima 10 laporan kekerasan seksual terhadap anak selama tahun 2021.
“Dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan karena sepanjang 2020 terdapat 20 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tahun ini hingga September mengalami penurunan,” kata KepalaDP3AP2KBKota Padang, Editiawarman.
Ia mengatakan, kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban mulai dari keluarga hingga tetangga. Selain itu, pengawasan dari anggota keluarga lain terhadap anak juga lemah karena kesibukan masing-masing.
“Kemudian pengaruh telepon pintar karena pelaku mengakses pornografi,” ujarnya.
Berikutnya ada juga penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak karena pengaruh pergaulan dibawa oleh teman.
“Ada juga yang karena berpacaran, kemudian korban dilecehkan oleh pacar dan kemudian dikasih lagi ke teman yang lain,” katanya.
Ia memaparkan rata-rata anak yang menjadi korban kekerasan seksual adalah pelajar SD dan SMP.
Menurut dia, setelah laporan masuk pihaknya segera memproses dan memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban.
“Kalau anak korban kekerasan seksual tidak ditangani maka lama kelamaan setelah besar mereka bisa menjadi pelaku,” lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor kepada pihaknya dan tidak perlu malu atau takut sehingga bisa dilakukan pendampingan bagi korban.