Diusung 8 Parpol, Pasangan Dhani-Suryadi Resmi Mendaftar ke KPU Kota Solok

Kota Solok, Klikpositif – Ramadhani Kirana Putra – Suryadi Nurdal menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kota Solok untuk Pilkada 2024, Rabu (28/8/2024). Pasangan petahana ini diusulkan oleh 8 dari 9 partai politik peraih kursi di pemilu serentak 2024.

Pendaftaran pasangan Dhani-Suryadi ke KPU Kota Solok turut dihantarkan langsung ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade. Hadir pimpinan 8 partai politik pengusul atau pengusung duet pasangan politisi dan mantan birokrat tersebut, ditambah PDI-P sebagai partai pendukung.

Jelang beranjak menuju kantor KPU Kota Solok, Pasangan Dhani-Suryadi terlebih dahulu melalui deklarasi akbar di Gedung Kubuang Tigo Baleh. Deklarasi dihadiri seribu lebih masyarakat dan simpatisan pasangan Dhani-Suryadi.

Teriakan dan yel-yel dukungan untuk pasangan Dhani-Suryadi menggema sepanjang acara yang ikut dimeriahkan artis Minang, Ovhy Firsty dan David Istambul tersebut. Usai deklarasi, rombongan bertolak ke masjid Agung untuk menunaikan sholat zuhur berjamaah.

Selanjutnya, iring-iringan paslon yang dikawal langsung pihak kepolisian langsung bergerak menuju kantor KPU. Konvoi kendaraan turut menjadi perhatian masyarakat. Ratusan masyarakat ikut mengantarkan Dhani-Suryadi mendaftar ke KPU.

Kedatangan pasangan Dhani-Suryadi disambut ketua beserta jajaran komisioner KPU Kota Solok. Ikut mendampingi, ketua dan komisioner Bawaslu Kota Solok, hadir jajaran Forkompinda dan unsur lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari partai politik yang memberikan amanah kepadanya bersama Suryadi Nurdal untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Terimakasih kepada pimpinan partai politik, masyarakat dan simpatisan yang turut memberikan dukungan terhadap kami. Juga terimakasih terhadap KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder yang telah menerima dan mengawal pendaftaran kami hari ini,” ungkap Dhani.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjelaskan, dari proses pendaftaran, seluruh berkas syarat calon dan pencalonan pasangan Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal dinyatakan lengkap.

“Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas KPU, seluruh dokumen syarat calon dan pencalonan sudah lengkap. KPU juga telah menyerahkan tanda terima dan sekaligus surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan paslon di RSUP M. Djamil” terang Ariantoni.

Usai penerimaan berkas, KPU akan melakukan penelitian persyaratan yang diserahkan dari 29 Agustus-4 September 2024. Kemudian lanjut dengan sejumlah tahapan lainnya hingga penetapan calon tetap pada 22 September 2024.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menyebutkan, dalam proses pendaftaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat. Hal itu untuk memastikan tahapan pendaftaran berjalan sesuai aturan.

“Dari pantauan dan pengawasan yang kami lakukan, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tahapan pendaftaran. Terimakasih kepada KPU yang memberikan akses seluas-luasnya terhadap Bawaslu dalam pengawasan,” tutupnya.

Exit mobile version