Solok, Klikpositif – Diskominfo Kabupaten Solok terus melakukan perubahan dalam pelayanan dan keterbukaan informasi publik. Dari upaya itu, tahun 2023 Diskominfo berhasil meraih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Dalam penilaian yang dilakukan KI kepada seluruh kabupaten dan kota, serta badan publik di Sumatra Barat, Diskominfo Kabupaten Solok melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Statistik dan G.CIO (PIPSGCIO) berada di peringkat 9 dengan nilai 84,89.
Nilai tersebut jauh meningkat dibanding tahun 2022 lalu. Di mana, Diskominfo Kabupaten Solok hanya berada di urutan ke-15 dengan nilai keterbukaan dalam informasi 40,58 atau predikat kurang informatif.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra mengatakan, naiknya nilai keterbukaan informasi dari KI merupakan upaya Kominfo untuk terus meningkatkan pelayanan informasi.
“Ini tidak lepas dari upaya dan kerja baik tim di Kominfo yang berupaya untuk memberikan keterbukaan informasi. Namun, ada catatan dari kami yakni dari segi sarana dan prasarana yang masih belum maksimal,”ujarnya pada Rabu (24/1/2024).
Dijelaskannya, Kominfo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi untuk mendapatkan predikat informatif diantaranya memperbaharui daftar informasi publik, konten website, regulasi dan sarana dan prasarana secara berkesinambungan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Nofal Wiska mengungkapkan, proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 Badan Publik (BP) dilakukan pada Agustus hingga Oktober. Ada 426 badan publik yang masuk evaluasi. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik.
Diketahui, Komisi Informasi (KI), setiap tahunnya melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui kepatuhan badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.