Disdukcapil Kabupaten Solok Target 10 Besar Nasional Penilaian Pelayanan Publik

Solok, Klikpositif – Disdukcapil Kabupaten Solok melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Ragam inovasi pelayanan yang diterapkan juga diharapkan mampu menghantarkan Kabupaten Solok masuk peringkat 10 besar penilaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Kemenpan RB tahun 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova mengatakan, nilai evaluasi pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Solok terus mengalami peningkatan. Beranjak dari nilai B pada tahun 2022 silam, nilai pelayanan Disdukcapil sudah meningkat menjadi A- pada tahun 2023.

“Tahun ini, kita menargetkan meraih nilai A+ dan masuk 10 besar terbaik nasional. Tahun sebelumnya, kita terbaik di Sumatra Barat, dan masuk peringkat 26 nasional. Artinya, kita terus melakukan reformasi untuk peningkatan pelayanan,” kata Ricky Carnova, Kamis (30/5/2024).

Secara perlahan, Disdukcapil Kabupaten Solok terus melakukan perubahan terhadap wajah pelayanan. Termasuk dengan pembenahan saran dan prasarana. Berbagai fasilitas penunjang dihadirkan untuk kenyamanan masyarakat.

Selain penilaian dari Kemenpan RB, Disdukcapil Kabupaten Solok juga tengah bersiap menghadapi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Pada tahun 2022, Disdukcapil Kabupaten Solok berhasil meraih skor 89,82. Kemudian meningkat menjadi 95,54 pada tahun berikutnya.

“Alhamdulillah, dari komitmen bersama Bupati Solok dan jajaran Disdukcapil Kabupaten Solok, tingkat pelayanan publik kita terus meningkat. Artinya, tingkat kepuasan masyarakat juga naik dari inovasi yang kita lakukan,” bebernya.

Setidaknya ada sejumlah inovasi yang sangat memudahkan masyarakat yang diterapkan Disdukcapil Kabupaten Solok. Mulai dari inovasi Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Via WA atau dikenal dengan Marawa. Inovasi ini sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.

Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup mengirimkan syarat atau berkas digital melalui aplikasi WhatsApp.

“November 2023, kita meluncurkan Marawa Nagari. Masyarakat yang tidak punya android cukup datang ke kantor Wali Nagari, nanti petugas nagari yang melakukan penginputan data dan dikirim ke Disdukcapil,” terangnya.

Masih di tahun yang sama, Disdukcapil Kabupaten Solok juga membuka layanan COD dokumen kependudukan dengan menggandeng PT. Pos Indonesia cabang Solok. Layanan ini untuk pengantaran KTP elektronik. Biayanya hanya Rp10 ribu ke seluruh wilayah Kabupaten Solok.

Sementara itu, untuk mempermudah akses layanan cetak KTP elektronik bagi warga di Selatan Kabupaten Solok, Disdukcapil juga membuka layanan cetak KTP elektronik di Kantor Camat Lembah Gumanti.

“Kita juga ada layanan Perekaman dengan Motor (Predator) sejak 2023. Layanan ini khusus bagi warga disabilitas dan lansia yang tidak bisa melakukan perekaman ke kantor, maka kita jemput bola. Layanan khusus untuk masyarakat berkebutuhan khusus,” terangnya.

Terbaru, Disdukcapil Kabupaten Solok meluncurkan layanan Cetak KTP tanpa antrian (Cekatan). Layanan ini mengadopsi pola layanan Drive thru. Bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP rusak atau hilang, tak perlu melewati jalur front office, cukup di pos cekatan.

Dalam layanan ini, masyarakat tidak perlu melakukan antrian seperti layanan umum, cukup tunjukkan KTP rusak atau surat keterangan hilang dari kepolisian, maka dengan waktu sekitar 1-2 menit, langsung siap.

Exit mobile version