DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Dalam rangka ikut memutus mata rantai Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) kabupaten Dharmasraya lebih memfokuskan melayani masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem pelayanan on-line, dan untuk sementara waktu menutup pelayanan tatap muka. Berharap layanan model ini bisa mencegah penyebaran Covid 19, khususnya di lingkungan kantor Dukcapil kabupaten Dharmasraya.
“Untuk sementara waktu pelayanan tatap muka ditutup, pelayanan dialihkan secara on-line, dan kita telah menyediakan empat nomor layanan WhatsApp(WA) bagi masyarakat, “kata Abdi Amri, Kepala Dukcapil kabupaten Dharmasraya, Senin(8/6) di Pulau Punjung.
Lebih lanjut, Abdi Amri menjelaskan, Empat nomor layanan itu, terdiri dari layanan pendaftaran akte kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) dan KIA, pelayanan kartu keluarga (KK) dan surat pindah, dan yang terakhir nomor layanan Update data kependudukan,” imbuhnya.
Kepala Dinas dukcapil berharap, semoga masyarakat dapat menerima pola layanan baru ini,
sebagai bukti ikut serta masyarakat dalam memerangi virus Corona.
“Akan tetapi bagi yang membutuhkan administrasi kependudukan yang sifatnya segera, bisa kita layani seperti biasa, dengan syarat tetap mengikuti protokoler kesehatan,” jelas Abdi.