Disdikbud Padang Buka PPDB Online SD & SMP, Catat Tanggalnya

dapat diakses melalui alamat website http://psb.diknaspadang.id/

PADANG, KLIKPOSITIF — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang bersiap untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 tingkat SD dan SMP.

PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 tersebut, akan dibuka secara online, dan dapat diakses melalui alamat website http://psb.diknaspadang.id/.

Menurutnya Sekretaris Disdik Kota Padang Nur Fitri, PPDB online dilaksanakan setelah pengumuman kelulusan di satuan pendidikan, dengan mengunggah bukti kelulusan dan kartu keluarga.

Teknis pelaksanaan PPDB, telah disosialisasikan kepada operator sekolah di tingkat SD dan SMP. Sehingga orang tua yang kesulitan untuk mendaftarkan anaknya dapat dibantu oleh operator.

“Nanti siswa akan mendaftar secara online baik oleh guru atau orang tuanya, namun yang dianjurkan orang tuanya, dan jika orang tuanya kesulitan akan dibantu oleh operator sekolah,” katanya di Balaikota Padang, Kamis (16/6/2022).

Ia melanjutkan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, sekolah tidak diperbolehkan melakukan seleksi akademik kepada calon peserta didik dari TK ke SD ataupun dari SD ke SMP.

“Sekolah tidak diperbolehkan melakukan tes akademik atau seleksi tertulis bagi calon peserta didik, misalnya tes menulis membaca untuk siswa TK yang hendak masuk SD,” tegasnya.

PPDB SD, untuk pendaftaran Tahap I dimulai 16 Juni hingga 21 Juni 2022, pengumuman Tahap I 22 Juni 2022, dan pendaftaran ulang 23 hingga 25 Juni 2022.

Kemudian pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung) 26 hingga 28 Juni 2022. Pengumuman Tahap II 29 Juni dan pendaftaran ulang 29 hingga 30 Juni 2022.

PPDB tingkat SMP tahun ajaran 2022/2023 secara online dimulai 20 Juni 2022.

“PPDB online ini dibuka mulai 20 Juni 2022 nanti untuk tahap I,” ungkap Nurfitri.

Tahap pertama untuk calon peserta didik baru jalur zonasi. Peserta didik memilih dua SMP negeri dalam zona, pendaftaran online 20-22 Juni 2022 mendatang.

Pengumuman 23 Juni 2022, pendaftaran ulang online 24- 25 Juni 2022 mendatang.

Selanjutnya, tahap kedua untuk calon peserta didik baru jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

“Pada tahap ini peserta memilih dua pilihan SMP negeri bebas zona, ” ujar Nurfitri.

Tahap II diperuntukkan untuk peserta didik baru yang tidak diterima pada tahap satu atau tidak mengikuti tahap I.

Pendaftaran online tahap II pada 26-28 Juni 2022 mendatang.

Pengumuman 29 Juni 2022 mendatang, sedangkan pendaftaran ulang 30 Juni hingga 1 Juli 2022

Menurut Nurfitri, proses PPDB masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni dilakukan dengan empat yaitu jalur zonasi, perpindahan orang tua, jalur prestasi, dan jalur afirmasi yang dikhususkan bagi anak yang tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan dibuktikan surat dari dinas sosial.

“Dengan sistem zonasi, maka ada pemerataan calon peserta didik, dimana sekolah-sekolah swasta juga akan mendapatkan calon peserta didik yang jumlahnya meningkat,” katanya.

Agar para orang tua tidak bingung, Disdik Kota Padang mengeluarkan surat edaran tentang tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru.

Disdik Kota Padang melaksanakan penerimaan peserta didik baru dan membebaskan calon peserta didik baru dari segala bentuk pungutan.

Data diterima berdasarkan data 1 Juli 2022 di Dukcapil satu tahun sebelum PPDB. SMP melalui titik koordinat dan SD seleksi berdasarkan umur.

Exit mobile version