PESSEL, KLIKPOSITIF– Direktur Utama Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) Sago, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Irmasari Lestari dilaporkan ke Polres Pessel.
Laporan itu buntut dari tidak dikembalikan ijazah asli salah seorang karyawan yang sudah mengajukan mundur atas nama Sharnes Oktafiani (24).
Sharnes Oktafian merupakan warga Tanjung Alai Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, didampingi Penasehat Hukumnya, Doven Irawan sudah melaporkan ke Polres.
“Ya, kita sudah laporkan direktur utama Rumah Sakit BKM Sago, atas nama Dr. Irmasari Lestari pada tanggal 12 September 2023, melaporkan dugaan tindak pidana No LP/B/63/IX/2023/SPKT-1/SAT Reskrim/Polres Pessel/Polda Sumbar tentang tindak pidana penggelapan Ijazah D3 Farmasi,” ungkap Doven Irawan, Senin 27 Mei 2024,di Painan.
Ia menjelaskan,dugaan penggelapan ijazah kliennya bermula pada tanggal 24 Juli 2023 ketika melakukan pengunduran diri secara tertulis ke pihak RSU BKM.
Setelah dilakukan pengajuan pengunduran diri, namun tidak ada balasan dari pihak RSU BKM Sago. Melainkan pada tanggal pada 25 Agustus 2023 membalas dengan alasan audit tanpa menjelaskan balasan pengunduran diri.
Padahal jauh sebelumnya masa kontrak kerja sudah habis terhitung sejak 31 Januari 2023 selama setahun dari 31 Januari 2022.
“Jadi klien saya bingung dia, tidak bisa lari dari rumah sakit itu karena ijazahnya sejak itu tidak dikembalikan,” ujarnya.
Sehingga dengan tidak ada kejelasan dari Rumah Sakit, Doven Irawan menduga ada kesengajaan RS BKM swasta tersebut melakukan penahanan ijazah dengan merugikan kliennya.
“Gara-gara itu klien saya tidak bisa bekerja di Semen Padang Hospital (SPH) pada klien kami sudah keluar kontraknya. Karena ijazah ditahan sehingga jadi batal,” kata dia.
Terpisah, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan dan saat ini telah masuk tahap sidik dan pihak RSU BKM Sago telah dimintai keterangan untuk tindak lebih lanjut,” ujar Andra Nova saat dikonfirmasi.
Sementara itu, direktur utama BKM Sago saat dikonfirmasi melalui Via telepon belum merespon. Terkait laporan ini wartawan masih berupaya untuk mendapat konfirmasi. (rls/mil)