Dipecat Partai Demokrat, Marzuki Alie : Yang Dipecat Bangga Karena Membela Kebenaran

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie angkat bicara seusai dipecat dari keanggotaan oleh DPP Partai Demokrat, Jumat (26/2/2021)

Marzuki Alie

Marzuki Alie (suara.com)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie angkat bicara seusai dipecat dari keanggotaan oleh DPP Partai Demokrat, Jumat (26/2/2021).

Marzuki Alie menilai, pemecatan dirinya itu justru justru menunjukkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin memuluskan jalan oligarki dan dinasti di partai.

“SBY dan AHY melakukan pemecatan kader senior untuk memuluskan langkah dinasti dan oligarki mereka di Partai Demokrat,” kata Marzuki kepada Suara.com, Jumat (26/2/2021).

Kendati begitu, Marzuki menyebut, untuk para kader termasuk dirinya yang dipecat malah merasa bangga. Pasalnya, ia dipecat di tengah usaha ingin memperbaiki nama partai.

“Yang dipecat bangga karena membela kebenaran, melakukan jihad politik mendukung upaya membebaskan partai Demokrat dari pengerdilan.”

Maksudnya, kata dia, kader-kader yang dipecat itu justru ingin meluruskan cita-cita luhur pendiri PD, yakni agar Demokrat tidak menjadi partai dinasti nan oligarkis.

Terkahir, eks Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya PD membina kader-kader yang diklaim mbalelo, bukan justru dipecat.

“Jangan main pecat terus. Kalau begitu, partai akan diisi kader-kader yang ketakutan. Ya sudah, kalau begitu, partai ini tak akan menang pemilu. Karena itu tadi, kader-kadernya pada takut,” kata dia.

Pecat 7 Kader

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diputuskan dipecat dari Partai Demokrat. Selain Marzuki, enam kader senior lain turut dipecat.

Alasannya, ketujuh senioren PD itu ikut Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemecatan itu dilakukan atas dasar desakan para ketua DPD dan DPC.

Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini, sudah sesuai rekomendasi Dewan Kehormatan PD. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.

Herzaky menjelaskan, keenam kader yang dikenai sanksi pemecatan dianggap dan terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks.

“Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat,” tuturnya.

Sumber : suara.com

Exit mobile version