PESSEL, KLIKPOSITIF– Ratusan warga Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengelar aksi damai di kantor wali nagari setempat, Jum’at, 26 April 2024.
Koordinator Aksi, Hendri mengatakan, dalam aksi damai tersebut warga masyarakat Nagari Kapuh menyampaikan 12 tuntutan yang dituliskan dalam spanduk, diantaranya tentang pengangkatan kepala kampung Gurun Panjang yang tidak ada musyawarah dengan pemuka masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.
Kemudian katanya, Wali nagari tidak berdomisili dinagari setempat sebagai mana telah diatur dalam Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 2 tahun 2016 dan jarang masuk kantor sehingga masyarakat yang berurusan sulit.
“Kemudian pengangkatan kaur nagari yang tidak mengacu pada UU Desa yang dipertegas dengan Perda no 2 tahun 2016 karena saat yang bersangkutan sudah berumur 46 lebih saat pengangkatan, pembangunan yang dikerjakan terbilang asal jadi, ” jelasnya.
Mereka juga mempertanyakan tentang keberadaan dana BUMNag yang tidak tau ujung pangkalnya. Kepengurusan LPMN juga tidak tau ujung pangkalnya.
Jalan nagari yang rusak akibat dilalui Excavator sampai saat ini tidak ada solusinya, menurutnya jalan tersebut merupakan jalan alternatif menuju SDN 33 Gurun Panjang.
Selain itu, Wali Nagari Kapuh juga tidak memihak kepada masyarakat sebab apapun permasalahan dingari tidak ada tanggapannya, baik itu berupa menyangkut permasalahan hukum.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak berwenang untuk bisa mengaudit laporan keuangan pemerintah nagari dan memberhentikan wali nagari yang dinilai telah berbuat sesuka hatinya dan tidak mencerminkan seorang pemimpin alias arogan,” tutupnya.
Kapolres Pessel melalui Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra mengatakan bahwa aksi damai tersebut dilakukan warga masyarakat Nagari Kapuh berjalan tertib dan lancar.
“Alhamdulillah terkait aksi penyampaian pendapat atau aspirasi warga ke Pihak Wali Nagari Kapuh berjalan lancar, tertib dan terkendali,” terangnya.
Aksi damai yang dilakukan oleh warga setempat berdasarkan surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Masyarakat Nagari Kapuh, tertanggal tanggal 23 April 2024.
“Diperkirakan masa yang hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 70 orang, dengan orator Hendri dan Ezman Eva, “katanya.
Kemudian pada pukul 14.50 wib, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah diruang Kantor Wali Nagari Kapuh dan perwakilan dari Unsur Masyarakat dengan Muspika Kecamatan Koto XI Tarusan.
Adapun hasil keputusan musyawarah sementara tersebut diantaranya sbb :
1.Dari pihak perwakilan masa aksi damai meminta dan menuntut untuk pintu ruangan kerja wali nagari untuk sementara dikunci hari ini, sampai ada keputusan musyawarah dari pemerintahan kecamatan.
2.Camat Koto XI Tarusan kemudian hari sabtu tgl 27 April 2024, pukul 09.00 wib, akan mengundang semua lapisan tokoh masyarakat Nagari Kapuh untuk bermusyawarah dikantor camat bersama muspika guna menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan.
3.Apabila telah dilaksanakan musyawarah dan tercapai keputusan mupakat kunci ruangan wali nagari akan dibuka kembali.
Setelah diberi penjelasan dan pemahaman oleh Pihak Pemkab Pessel dan Muspika Kecamatan Koto XI Tarusan, pihak perwakilan dari masa Aksi Damai pun menerimanya dan untuk
masa unjuk rasa aksi damai dan musyawarah selesai pada pukul 15.55 wib, kemudian masa unjuk rasa aksi damai bersama perwakilan membubarkan diri dengan tertib.