Dinilai Memicu Konflik, Fraksi PAN Minta Bupati Ganti Camat Lengayang

Bupati harus menunjuk pejabat yang benar-benar netral dan harus mampu membangun rekonsiliasi serta konsolidasi dengan masyarakat. Bukan, malah berkonflik dengan masyarakat.

Darwiadi

Darwiadi (istimewa)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Darwiadi meminta Bupati Rusma Yul Anwar untuk tidak mempertahankan Jamalus jadi Camat Lengayang.

Menurutnya, Bupati harus menunjuk pejabat yang benar-benar netral dan harus mampu membangun rekonsiliasi serta konsolidasi dengan masyarakat. Bukan, malah berkonflik dengan masyarakat.

“Kalau memang dilema pemerintahan, lebih baik kita kehilangan satu orang daripada kehilangan masyarakat kita. Dan tidak baik rasanya, masyarakat berpolemik panjang-panjang,” ungkap anggota DPRD Dapil Kecamatan Sutera dan Lengayang itu.

Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat, Selasa 19 Januari 2022. Warga melakukan unjuk rasa meminta Camat Lengayang, Jamalus mundur dari jabatannya.

Unjuk rasa terjadi akibat komentar Camat Lengayang, Jamalus di postingan FB dinilai telah melukai hati masyarakat Lengayang. Selain melukai hati warga Lengayang, ia juga telah memantik api permusuhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam hal ini, Bupati Pessel harus arif dalam menunjuk pejabat, terkhusus kecamatan Lengayang yang telah berkonflik langsung dengan masyarakat. Apalagi, menyangkut tokoh daerah setempat yang berkaitan dengan tensi Pilkada 2020.

“Intinya dengan kondisi ini, Pemda wajib mengevaluasi dan menganti camat Lengayang. Saya berharap seperti itu, kita tidak ingin polemik ini berpanjang-panjang,” terangnya.

Lanjutnya, terkait untuk memilih pejabat camat untuk Lengayang, pihaknya menginginkan sebagai anggota Dapil Lengayang untuk mencari pejabat yang bisa memabangun konsilidasi dengan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Mawardi Roska mengaku, hingga kini pihak Pemkab melalui Bupati Pessel sudah me-non aktifkan Jamalus secara lisan, namun belum secara tertulis berbentuk Surat Keputusan (SK).

“Ya, secara lisan. Secara proses administrasi nanti mengikuti (menunggu kebijakan selanjutnya),” jelasnya.

Terkait permintaan warga, Sekda berharap, warga untuk bersabar dan tetap tenang. Sebab, Pemkab akan segera mencari jalan keluar dan solusi yang seadil-adilnya.

“Tentu pemerintah daerah akan mengambil kebijakan yang menyenangkan semua pihak yang adil dan tidak merugikan salah satunya,” terang Sekda.

Exit mobile version