Dilema Lulusan Perguruan Tinggi Akreditasi C, Meski Cum Laude Tak Bisa Ikut CPNS

Sebagai informasi, sejumlah jurusan dan Perguruan Tinggi (PT) di Sumatera Barat (Sumbar) masih berakreditasi C

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit meminta setiap perguruan tinggi yang ada di Sumbar untuk segera mengurus akreditasinya dikarenakan masih ada beberapa perguruan tinggi yang akreditasinya C. Bahkan, masih status terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Peguruan Tinggi (BAN-PT).

“Saya bukan bermaksud memusuhi perguruan tinggi yang masih terakreditasi C, tapi kami minta pihak kampus segera mengurus sehingga bisa B atau A. Kasihan lulusan mereka tidak bisa ikut tes CPNS,” ujarnya, Kamis 8 November 2018 di Padang.

Dia menilai akreditasi itu sangat penting bagi lulusan perguruan tinggi dalam mencari pekerjaan, apalagi jika perusahaan atau tempat kerja tersebut membutuhkan lulusan akreditasi A atau B. Contohnya, saat penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu. Mereka meminta akreditasi A dan B.

“Bagaimana dengan yang akreditasi C atau masih terdaftar tentu tidak bisa, sehingga kasihan kita melihat lulusan tersebut. Meskipun nilainya cumlaude sekalipun tapi mereka tidak bisa ikut mendaftar,” terangnya.

Lanjutnya, akreditasi ini sangat penting karena menunjukkan kualitas mereka. Meskipun nilai bagus, namun terkendala pada akreditasi tentu akan berimbas ke masa depannya. Apalagi bagi mereka yang tinggal di daerah terpelosok sudah bersusah payah kuliah tapi tetap saja susah mencari pekerjaan.

“Kita berharap perguruan tinggi dapat memahami hal ini. Sehingga, persoalan akreditasi yang selalu dibutuhkan dalam melamar pekerjaan dapat teratasi dan masa depan lulusan kita tidak terkendala di kemudian hari hanya karena akreditasi mereka yang selalu dipersoalkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah jurusan dan Perguruan Tinggi di Sumbar masih berakreditasi C. Kondisi ini jelas menyulitkan untuk melamar pekerjaan ke instansi-instansi swasta maupun negeri. Sebab, mensyaratkan minimal kampus dengan akreditasi B.

[Joni Abdul Kasir]

Exit mobile version