TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Tanah Datar melaporkan dugaan korupsi Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka daerah itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pertengahan April 2022.
Menanggapi hal itu,ย Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tanah Datar masa bakti 2016 – 2021 membantah adanya dugaan korupsi atas dana hibah yang mereka terima.
“Laporan LSM tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan terkesan memfitnah serta dapat mengganggu kinerja pengurus Kwarcab Pramuka ke depannya,” ucap Ketua Kwarcab Pramuka Tanah Datar masa bakti 2016 – 2021 Anton Yondra di Batusangkar, Rabu 27 April 2022.
Anton menyebut, kalau dugaan korupsi itu memang terbukti maka Pemkab Tanah Datar tidak akan memberikan lagi dana hibah tahun depannya.
Tapi buktinya, setiap tahun Kwarcab Pramuka Tanah Datar selalu menerima dana hibah.
Dan laporan keuangannya tidak ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Negara.
Menurut Anton, awalnya tidak ingin menggubris tuduhan yang tidak bertanggung jawab ini.
Tapi atas desakan para pembina pramuka, maka pihaknya perlu meluruskan laporan tersebut.
Kronologi laporan LSM
Anton menceritakan, anggota LSM melakukan investigasi sendiri dan membuat kesimpulan banyak kegiatan Kwarcab Pramuka Tanah Datar yang tidak dapat dpertanggungjawabkan dan kemungkinan dugaan mark up harga.
Kemudian pada tahun anggaran 2020, berita acara addendum tidak dtandatangi oleh Kepala Dinas Parpora Tanah Datar dari semula Rp300 juta menjadi Rp400 juta.
Menurut kajian anggota Tim LSM selama 4 tahun anggaran (2017 – 2021) dari total dana Rp2,45 miliar dduga yang tidak bisa dpertanggungjawabkan sekitar Rp2 miliar.
“Dua hal ini yang perlu kita luruskan bahwa kegiatan sudah dilakukan sesuai aturan termasuk laporan keuangannya,” ujarnya.
Selain itu, juga berita acara addendum ada dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Sayangkan Laporan dugaan Korupsi
Sementara itu, Wakil Sekretaris masa bakti 2016 – 2021 Ardoni Ernanda menyayangkan
Adanya laporan dugaan korupsi yang tidak berdasar tersebut karena berdampak pada kinerja pengurus ke depan.
โPengurus Kwarcab Pramuka masa bakti 2021 – 2026 yang baru terpilih merasa cemas dari laporan tersebut,”
“bahkan ada yang minta mundur,โ tutur Ardoni.
Ia mengharapkan masyarakat Tanah Datar dapat memahami bahwa integritas pengurus Kwarcab Tanah Datar masa bakti 2016-2021 tidak seburuk yang dlaporkan tersebut.
Bendahara Kwarcab Pramuka Tanah Datar Bambang Erianto menyatakan bahwa pertangungjawaban keuangan selama periode tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bambang juga menyatakan siap memberikan keterangan kepada lembaga penegak hukum. (*)