Diduga Tertipu Investasi Bodong, 4 Pengusaha Melapor ke Polresta Padang

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Sebanyak 4 nasabah yang merasa tertipu investasi bodong melapor ke Mapolresta Padang, Selasa (27/9/2022).

Koordinator korban Marlis mengatakan, terdapat 4 korban yang melaporkan dari total 16 korban dugaan investasi bodong hari ini ke Mapolresta Padang dengan total kerugian mencapai Rp 613.447.650.

Marlis menceritakan, penipuan ini berawal dari PT. Zoelfi Investasi Konsultan (ZIK) yang menjanjikan bisa mendatangkan investor dari luar negeri untuk menempatkan dananya di Sumbar.

“Saya mendampingi kawan-kawan dari pengusaha dari sebuah perusahaan investasi bodong PT ZIK, beralamat di Smesco Jakarta lantai 10, yang sebenarnya alamat itu juga bodong,” katanya di Mapolresta Padang.

Marlis menyebutkan, PT ZIK ini dipimpin oleh Direktur Utama bernama Zoelfiandri.

“Jadi ZIK ini menceritakan bahwa ia mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan dana asing di Indonesia sekian ratus triliun jumlahnya,” kata dia.

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan yang akan dibiayai bisa dalam bentuk take over atau dalam bentuk kerjasama.

“Kalau dalam bentuk take over dia ambil usaha itu kemudian dia bayar, misalnya Hotel Bumi Minang yang dinilai Rp 135 miliar dan Hotel Bunyamin Rp 17 miliar dan pembiayaan dalam bentuk yang lain,” ujarnya..

“Total kerjasama yang telah dikerjasamakan dengan perusahaan dalam akta notaris sebesar Rp 1,7 triliun dengan 21 nama perusahaan,” sambungnya.

Marlis melanjutkan, dalam perjalanan setelah ada kerja sama itu, mulai modusnya berjalan, PT ZIK meminta uang dalam bentuk dana tunai kepada nasabah yang terpancing itu.

“Terkumpul Rp 613 juta dari 16 perusahaan dengan janji transfer bisa lebih cepat. Harapannya bisa lebih cepat. Dijanjikan seminggu, sebulan, dua bulan namun hingga saat ini belum ditransfer juga,” katanya.

Ia melanjutkan, karena tidak ada kejelasan, ia dan kawan-kawan mencari informasi tentang kebenaran perusahaan PT ZIK ini.

Hasilnya, bahwa perusahaan ini tidak benar, informasi pencairan uang itu juga tidak benar.

“Dia mengatakan bekerja sama dengan perusahaan Digital Village Cambridge Ltd. Begitu kita pelajari melalui sistem perbankan internasional, perusahaan ini tidak aktif sejak 7 tahun yang lalu,” ujarnya.

“Hari ini kawan-kawan ini sudah tidak bisa lagi menerima janji-janji itu, sehingga melaporkan ke Mapolresta Padang. Harapannya pemberitaan secara masif setidaknya dia tidak lagi menipu orang,” pungkasnya kemudian.

Dirut PT ZIK Zulfiandri saat dihubungi klikpositif.com menanggapi santai laporan tersebut. “Siap, cicak lawan buaya,” katanya singkat.

Terpisah Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan laporan tersebut.

Exit mobile version