Diduga Pelaku Curanmor di Kantor HMI Cabang Pasbar, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mako Polres Pasaman Barat

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mako Polres Pasaman Barat (Irfansyah Pasaribu)

PASBAR, KLIKPOSITIF – ND (20) seorang warga Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat – Sumbar dibekuk polisi.

Kepala Polisi Resor Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim, AKP Fetrizal mengatakan ND dibekuk Rabu (31/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

“ND kita tangkap karena diduga pelaku perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” sebutnya Kamis siang (1/4/2021) di Simpang Empat.

Ia mengatakan, pelaku diamankan petugas berdasarkan bukti pemulaan yang cukup dalam perkara curanmor milik korban Febriadi (28) warga Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Korban tersebut kehilangan sepeda motor nya pada Sabtu (9/2/2019) di Kantor HMI Cabang Pasaman Barat di Kecamatan Pasaman. Hal itu berdasarkan LP Nomor: LP/72/II/2019/Res Pasbar tanggal 9 Februari 2019.

“Kita telah melakukan penyitaan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam,” katanya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya mengakhiri.

Exit mobile version