PASBAR, KLIKPOSITIF – Seorang anak bernisial MR (27) tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang di Jorong Padang Jaya, Nagari Persiapan Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, menggorok leher ibu nya yang sedang tidur di dalam kamar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 22.50 WIB.
“Korban bernama Hedrina (53) digorok oleh anak nya sendiri dengan sebilah parang. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal kepada KLIKPOSITIF, Senin (16/8/2021) sore.
Fetrizal menerangkan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Padang selama sepekan pada bulan Juni 2021 lalu.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Yosa (anak korban) yang hendak membangunkan ibu nya yang berada di dalam kamar untuk memberitahukan bahwa mesin cuci yang dipesan sudah datang.
Namun ketika ia memanggil korban tidak ada jawaban, lalu saksi mencoba untuk membangunkan korban yang didapati sudah tidak bergerak. Kemudian ia memberitahukan hal tersebut kepada suaminya yang bernama Yuditra Efendi.
Mengetahui hal tersebut, Yuditra Efendi berupaya menghidupkan lampu kamar milik korban yang sebelumnya dalam keadaan mati, setelah lampu hidup mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan bersimbah darah.
Setelah kejadian tersebut Yuditra Efendi langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada masyarakat sekitar, serta menghubungi pihak kepolisian atau pihak yang berwajib.
Sedangkan pelaku pada saat itu, tampak sedang berada duduk di dapur rumah korban dalam posisi sedang menonton televisi dengan parang terletak di sebelahnya.
“Korban mengalami luka robek pada bagian Leher belakang yang menyebabkan Korban meninggal dunia. Sedangkan pelaku masih masa penangkapan,” terangnya.
Namun tambah Fetrizal, polisi akan kembali melakukan tes kejiwaan untuk memastikan hal itu dan menunggu hasil koordinasi dengan jaksa untuk langkah yang akan dilakukan.
“Menunggu hasil koordinasi, kita menahan pelaku untuk diperiksa di Polres Pasaman Barat,” tutup Fetrizal.