PESSEL, KLIKPOSITIF — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi-PETA laporkan 12 anggota DPRD Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) ke Kejaksaan setempat.
LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA resmi melaporkan 12 wakil rakyat di Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan, Senin 29 Mei 2023.
LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA melaporkan 12 wakil rakyat itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan terkait dugaan korupsi.
Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, Didi Someldi Putra mengungkapkan, pihaknya melaporkan hal sejumlah dewan tersebut ke penegak karena adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Ia menjelaskan, anggota dewan tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp 227 juta. Kerugian ini terjadi, karena adanya kelebihan bayar dari kegiatan dewan, dan mereka tidak mengembalikan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“LHP diterbitkan Mei 2022, namun sampai Desember 2022 masih terdapat 12 anggota DPRD yang belum melakukan pengembalian,” ungkapnya.
Ia menegaskan, akibat hal itu, maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk diseret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.
“Perlu kami tekankan bahwa kasus ini bukan hanya sebatas tidak adanya keinginan anggota DPRD yang enggan melakukan pengembalian pembayaran, namun informasinya juga ada pelaksanaan perjalanan dinas yang tumpang tindih, dan kami memperkirakan ini merupakan modus perongrongan keuangan negara,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, KLIKPOSITIF belum mendapatkan keterangan langsung dari pejabat sekretariat atau anggota DPRD Pessel. Untuk keberimbangan berita KLIKPOSITIF akan berupaya untuk mengonfirmasi pihak terkait.