Diduga Jadi Pengedar Ganja, Polisi Bekuk Seorang Buruh di Pasaman Barat

Diduga jadi pengedar ganja, Obet (26) seorang buruh dibekuk polisi di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat - Sumbar

Pelaku Obet saat dibekuk SatRes Narkoba Polres Pasaman Barat di Nagari Air Gadang

Pelaku Obet saat dibekuk SatRes Narkoba Polres Pasaman Barat di Nagari Air Gadang (Polres Pasbar)

PASBAR, KLIKPOSITIF – Diduga jadi pengedar ganja, Obet (26) seorang buruh dibekuk polisi di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat – Sumbar.

Kepala Polisi Resor Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas, AKP Defrizal mengatakan pelaku tersebut dibekuk Minggu (2/5/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

“Terduga pengedar ini dibekuk petugas di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang. Dari tangan nya diamankan beberapa paket ganja,” sebutnya, Senin (3/5/2021) di Simpang Empat.

Ia mengatakan penangkapan terduga pengedar ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa marak nya peredaran narkotika di Nagari Air Gadang dan kemudian dilakukan penyelidikan.

Diceritakan, hasil penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pasaman Barat yang di pimpin oleh Kasat ResNarkoba IPTU Eri Yanto membekuk pelaku dan barang bukti.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan berupa barang bukti yakni dua bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja kering yang di bungkus mengunakan plastik warna bening dan satu linting diduga narkotika jenis ganja kering sisa pakai.

Lanjut Defrizal, akibat perbuatan pelaku, ia terjerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Pasaman Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Exit mobile version