Diduga Edarkan Belasan Paket Sabu, Doyok Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, kita amankan belasan paket sabu siap edar

Doyok pelaku terduga pengedar sabu saat telah diamankan di Mako Polsek Kinali

Doyok pelaku terduga pengedar sabu saat telah diamankan di Mako Polsek Kinali (Irfansyah Pasaribu)

Hayati Motor Padang

PASBAR, KLIKPOSITIF – Tri Okta HSB yang akrab dipanggil Doyok (24) warga Base Camp Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar di tangkap polisi. Dari tangannya belasan paket sabu diamankan.

Kepala Polisi Sektor Kinali AKP Defrizal mengatakan terduga pelaku pengedar sabu tersebut diamankan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 13.30 WIB di simpang PT PAN Kubu Aru, Jorong IV Koto Selatan, Nagari Kinali.

“Dari tangan pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, kita amankan belasan paket sabu siap edar,” sebut AKP Defrizal, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi awal yang diterima pihak nya bahwa ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu di area wilayah hukum yang dipimpinnya.

Kemudian kata dia dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata benar didapati pelaku memiliki atau menguasai barang haram tersebut.

Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka yakni 16 paket kecil sabu dan 1 paket sedang sabu serta turut diamankan 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.

Lanjut AKP Defrizal akibat perbuatan tersangka, dirinya terjerat Pasal 114, Jo Pasal 132 dan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Kinali guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Exit mobile version