PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengutamakan memberikan teguran dan sosialisasi terkait peraturan lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan kepada pengendara saat melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2021.
“Kegiatannya itu 100 persen preemtif dan preventif yaitu bersifat sosialisasi karena saat ini masih pandemi COVID-19,” kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo di Pariaman, Senin, 20 September 2021
Ia mengatakan kegiatan dilaksanakan dari 20 September sampai 3 Oktober 2021 itu dilakukan dengan cara berkeliling atau 'mobile' yang jika ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas dan tidak taat protokol kesehatan secara kasat mata maka akan dilakukan teguran.
Misalnya, lanjut dia jika ada pengendara tidak menggunakan helm maka yang bersangkutan akan ditegur serta diminta untuk mencari helm sebelum diperbolehkan kembali mengendarai sepeda motor.
Ia menjelaskan Operasi Patuh Singgalang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan terjadinya pelanggaran serta kecelakaan.
“Sebelum kegiatan dimulai kami sudah melakukan 'hunting' (memburu). Ternyata banyak yang tidak patuh peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menyebutkan kegiatan pra-Operasi Patuh Singgalang dilaksanakan pada Rabu (15/9) pihaknya menjaring 71 orang yang melanggar peraturan lalu lintas dan pada Jumat (17/9) sebanyak 54 orang sedangkan jumlah kecelakaan di wilayah hukum itu pada tahun ini telah mencapai 111.
Pada Operasi Patuh Singgalang pihaknya juga menyosialisasikan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat di pasar, membagikan masker, serta memasang stiker 'Ayo Pakai Masker' di kendaraan pengendara
“Kami juga akan membagikan masker kepada warga serta sembako kepada warga kurang mampu,” kata dia.
Ia mengatakan dalam menjalankan operasi tersebut pihaknya tidak saja melibatkan personel Satlantas Polres Pariaman namun juga personel dari berbagai instansi di daerah itu diantaranya TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pihaknya meminta pengendara dan warga untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan guna menekan terjadi kecelakaan serta penyebaran COVID-19 dapat dihentikan.
Rehasa