KLIKPOSITIF — Pemerintah mengumumkan perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia, Senin (20/9). Perubahan level ini berlaku hingga 4 Oktober.
Rinciannya, PPKM level 4 berlaku di 4 daerah. Sementara 105 kabupaten dan kota berada di PPKM level 3. Sebanyak 250 kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 21 kabupaten/kota di PPKM level 1.
Dharmasraya salah satu kabupaten yang berhasil turun level. Saat ini, Dharmasraya berada di PPKM level 2 yang sebelumnya PPKM level 3.
“Alhamdulillah, Dharmasraya telah turun ke level 2,” ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuaku Kerajaan kepada KLIKPOSITIF, Selasa (21/9).
Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Ia berharap kasus Covid-19 di Dharmasraya tidak melonjak lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Yosta Defina, mengatakan, ada sejumlah indikator yang membuat Dharmasraya turun ke level 2.
Beberapa di antaranya adalah angka positivity rate semakin membaik, angka kesembuhan meningkat, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 juga menurun.
Kasus aktif, sebutnya, saat ini hanya tersisa 30 orang. Satu orang dirawat di RSUD Sungai Dareh, 1 orang dirawat di RSUP M. Djamil Padang, dan 28 orang lainnya isolasi mandiri.
“Isolasi mandiri ini tetap dipantau petugas kesehatan,” ujarnya. Angka kesembuhan di Dharmasraya sekira 96,1% dan kematian 2,6%. Yosta berharap kasus Covid-19 di Dharmasraya tidak melonjak lagi.
“Kuncinya adalah prokes,” sebutnya. Saat ini, seluruh kegiatan masyarakat wajib menggunakan prokes. Yosta juga berharap kombinasi vaksin yang sudah mencapai 37,9% di Dharmasraya diikuti dengan prokes yang baik, dapat mencegah lonjakan kasus, terutama di tengah terus bermutasinya virus. (*)