Danau Maninjau Diharapkan Jadi Super Prioritas Penyelamatan Danau

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti berharap Danau Maninjau masuk agenda pertama dalam program penyelamatan danau prioritas di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti meninjau Danau Maninjau

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti meninjau Danau Maninjau (AMC)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

AGAM, KLIKPOSITIF – Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti berharap Danau Maninjau masuk agenda pertama dalam program penyelamatan danau prioritas di Indonesia.

Namun harus ada rencana aksinya. Jika Pemkab Agam akan mengurangi KJA perlu dilakukan secara bertahap, berjenjang dan berlanjut, serta menyiapkan pengalihan usahanya.

“Ini perlu disiapkan, karena bulan depan sesuai arahan Menko Marves akan diadakan rakor lanjutan, dari 15 danau prioritas mana yang bergerak duluan itu yang dibahas dalam rakor,” ujar Nani Hendiarti saat gelar rakor penyelamatan Danau Maninjau, di Istana Bung Hatta, Sabtu (25/9) malam.

Dengan begitu, ia harap Danau Maninjau masuk agenda pertama, tentu diharapkannya juga sudah terbentuk tim, supaya program dari pusat bisa disinergikan dengan apa yang direncanakan pemerintah daerah.

“Kita minta Pemkab Agam dalam rencana aksinya juga bisa menyelesaikan proposal, agar nanti bisa langsung diserahkan dan dibahas oleh tim penyelamatan danau prioritas dari pusat,” sebutnya dilansir dari AMC.

Dalam proposal itu, katanya, harus ada yang dikedepankan karena danau prioritas ini cukup banyak, dari 15 danau prioritas yang ditargetkan sampai 2024, mana jadi super prioritas ini yang dibahas oleh tim pusat.

“Penentuan super prioritas tentu ada komponennya seperti keaktifan pemerintah daerah. Tapi kita lihat Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam cukup aktif dalam penanganan masalah ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyebutkan, Danau Maninjau kini kondisinya memang sudah sangat tercemar, yang mengakibatkan menurunnya kualitas air di danau itu.

“Jika ini tidak segera ditangani, maka kita yakin ke depan Danau Maninjau hanya tinggal nama,” tuturnya.

Bahkan Pemkab Agam melalui OPD terkait sudah lakukan sosialisasi pada petani KJA, dan mereka mendukung akan dilakukannya penyelamatan danau. Tentu juga harus ada pengalihan usahanya.

Dikatakannya, banyak sektor usaha yang diusulkan pada petani KJA ini, diantaranya perkebunan, pembibitan, beternak ikan terpal dan lainnya.

“Terkait keaktifan pemerintah daerah dalam penanganan danau, sebetulnya telah banyak KJA dikeluarkan dari danau melalui program Save Maninjau, namun jumlahnya kini masih belum sesuai dengan daya tampung danau yang hanya 6 ribu petak,” terangnya.

Dengan begitu, perlu sinergi pemerintah daerah dengan pusat dalam penanganan danau ini, sebab kalau hanya pemerintah daerah yang menangani mustahil apa yang diharapkan dapat terwujud.

Kini, kata bupati, pihaknya tengah mempersiapkan proposal terkait penyelamatan Danau Maninjau, untuk melengkapi usulan sebelumnya. Karena ada hal lain yang tidak terakomodasi dari APBD dalam penanganan masalah ini.

Exit mobile version