Dampak Negatif Media Sosial Menurut Kepsek SMAN 1 Harau

Kepala SMAN 1 Harau Afrizal menyebut media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media untuk bersosialiasi dan berinteraksi, media untuk bermain game, media untuk saling memfasilitasi berbagi file, serta media untuk menuliskan artikel.

Ilustrasi.

Ilustrasi. (pixabay)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Kepala SMAN 1 Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota Afrizal menyebut media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media untuk bersosialiasi dan berinteraksi, media untuk bermain game, media untuk saling memfasilitasi berbagi file, serta media untuk menuliskan artikel.

“Namun diantara sekian banyak manfaat medsos-medsos itu, awas ada dampak negatif yang mengintai,” ujar Afrizal saat menjadi pemateri Webinar Literasi Digital Kemenkominfo RI, beberapa waktu lalu.

Dampak negatif media sosial, sambung Afrizal meliputi kekerasan, pornografi, cyberbullying, lupa waktu, dan kriminalitas.

“Hal yang harus dilakukan agar menjadi masyarakat yang bijak dalam bermedia sosial, antara lain tidak menyinggung orang lain, gunakan kata dan kalimat yang sopan santun, hindari mengunggah konten berbau pornografi, tidak sembarang mengklik tautan asing, serta tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

Narasumber lain pada webinar itu, Pekerja Seni, Reda Linda Gaudiamo menjelaskan jejak digital merupakan catatan dan jejak yang tertinggal saat menggunakan perangkat internet.

“Jika meninggalkan banyak informasi tentang diri sendiri, maka orang lain bisa memanfaatkannya hanya dengan menggunakan mesin pencari sederhana,” katanya.

Kategori jejak digital, meliputi data belanja, data keuangan, data kesehatan, data berita, dan data sosial.

“Lindungi data digital, dengan cara batasi diri membagikan data, hindari situs web yang tidak aman, tidak memasukan data pribadi saat menggunakan wifi umum, hapus akun lama, tidak umbar informasi di media sosial, serta segera bertindak jika terjadi adanya pelanggaran,” tegas Reda.

Relawan TIK Indonesia, Muh Nur Fajar membahas tren kenaikan kejahatan siber dalam lima tahun terakhir. Katanya, kejadian paling banyak pada tahun 2019 sebanyak 4.586 kasus dilaporkan. Dari jumlah itu baru 2.284 kasus yang telah diselesaikan.

“Kejahatan siber terbanyak dilaporkan yaitu penipuan online, penyebaran konten, pornografi, aksi illegal, dan pencurian data. Platform terlapor kejahatan siber terdapat pada whatsapp, instagram, facebook, telepon dan sms, serta blog,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Tamansiswa Padang, Sepris Yonaldi menjelaskan penyelenggaraan literasi digital bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, bijak, cakap, dan patuh hukum.

“Media sosial sebagai sarana meningkatkan demokrasi dan toleransi, dengan cara tidak asal membagikan informasi, berbagi informasi yang positif, serta menghindari hoaks dan SARA,” pungkasnya.

Webinar diakhiri oleh konten kretor dan influencer dengan Followers 11,9 ribu, Sevira Elda yang menyimpulkanhasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber. (*)

Exit mobile version