Curi Motor di Lokasi Pesta, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Padang

curi motor
Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG,KLIKPOSITIF– Curi motor di lokasi pesta, dua pelaku tak bisa berkutik setelah Tim Opsnal Polresta Padang berhasil membekuknya pada Senin (18/7/2022).

Polisi menangkap dua pelaku, karena telah bersama-sama mencuri satu unit Yamaha Mio M3 warna merah bernomor polisi BA 6584 AA.

Pelaku pertama adalah berinisial DK (35) yang merupakan warga Jalan Biduri III Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Pelaku DK ini tidak memiliki pekerjaan, alias pengangguran.

Sedang tersangka kedua berinisial DP (42). DP ini merupakan warga Jl. Ekora Sei Bangek Kelurahan Null, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Berbeda dengan DK, pelaku DP merupakan seorang pekerja harian lepas.

Kedua pelaku ini berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di rumah masing-masing pelaku.

Pelaku DK tertangkap di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, dan DP tertangkap di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Perbuatan pelaku terungkap berdasarkan LP/B/490/ VII/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 18 Juli 2022.

Kronologis Penangkapan Pencuri Motor

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Lokasinya berada di tempat pesta baralek di Jalan Sungai Balik Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Saat itu, korban menghadiri pesta pernikahan dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio di sekitar lokasi pesta.

Namun korban terkejut, karena ketika akan pulang, Ia tidak menemukan sepeda motornya di lokasi parkir.

Atas kejadian itu kemudian korban melaporkannya ke polisi. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu membuahkan hasil dan mengarah kepada pelaku DK. Tanpa membuang waktu polisi kemudian mendatangi rumah DK.

DK tak berkutik ketika polisi menangkapnya. Ia menyebut tak sendiri melakukan pencurian, tapi berdua dengan DF.

Polisi kemudian mencari rumah DF dan membekuknya di rumah. Keduanya di minta untuk memberitahu keberadaan sepeda motor yang mereka curi.

Namun pelaku sangat tidak kooperatif. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga membuat polisi terpaksa menembaknya.

Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi menyebut, penangkapan juga beserta pengamanan barang bukti, yakni satu unit sepeda motor merek Mio M3 warna Merah No.Pol. BA 6584 AA.

Lanjutnya, usai penangkapan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Padang setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. 

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version