Curi Emas, 2 Pemuda di Padang Pariaman Diciduk Polisi

peredaran sabu payakumbuh

Ilustrasi Tahanan

Hayati Motor Padang

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF  – Dua pria ditangkap polisi dalam kasus pencurian perhiasan emas di Kapalo Gasan, Nagari III Koto Amal Selatan, Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada Kamis 9 Juni sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban bernama Nurma (70).

“Terduga dua pelaku tersebut yaitu RS (24) dan DS (44). Mereka merupakan warga Nagari III Koto Amal Selatan Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman,” kata AKP Syafruddin.

Kedua pelaku dibekuk polisi pada Jumat (10/6) tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatan tersebut.

Kronologi Kejadian

Kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang tidur didalam kamar.

“Ketika itu korban merasa ada tangan yang memegang dompet kain miliknya yang disimpan dalam baju sehingga ia terbangun,” jelas Syafruddin.

Takut diteriaki korban, ujarnya, pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan kirinnya.

Sedangkan tangan kanannya mengambil paksa dompet kain milik korban yang berisikan 1 Emas Rantai dan 1 Gelang Emas.

Setelah berhasil merebut perhiasan emas korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri lewat pintu dapur.

Atas kejadian tersebut korban mengalami  kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 20 juta.

Penangkapan

Dikatakan AKP Syafruddin, tidak lama setelah kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IV Koto Amal.

“Setelah Tim Gabungan Res Intel Polsek IV Koto Amal melakukan pemetaan dan penyesuaian keterangan pelapor mengenai ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada RS yang juga merupakan residivis,” jelasnya.

Tidak menunggu lama, sekitar pukul 07.45 WIB tim berhasil menangkap RS yang saat itu berada di rumah orang tuanya di Ampaleh Gadang Korong Sungai Dandang Nagari III Koto Amal Selatan.

“RS mengakui perbuatannya dimana pelaku melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan temannya DS,” ungkapnya.

Kemudian sekitar jam 08.15 WIB tim langsung melakukan pengejaran terhadap DS yang sedang berada dikediamannya”.

Dari tangan pelaku tim berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa perhiasan emas milik korban.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek IV Koto Amal untuk diproses sesuai dengan prosesedur hukum yang berlaku,” jelasnya

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version