AGAM,KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memperketat penerbitan paspor guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seperti diketahui, kasus TPPO saat ini tengah marak terjadi, korban umumnya terutama wanita.
Kepala Kantor Imigasi Agam Adityo Agung Nugroho mengatakan, TPPO merupakan kejahatan serius yang harus dicegah.
“Kita harus serius menyikapi ini, penerbitan paspor akan lebih diperketat sehingga tidak ada yang menjadi korban,” jelas Adityo, Kamis 27 Juli 2023.
Salah satu upaya, kata Adityo, Imigrasi Agam melakukan profiling bagi pemohon paspor.
“Kita akan melakukan pendalaman pada proses wawancara dalam rangka memperoleh keyakinan terhadap maksud dan tujuan ke luar negeri dengan memperhatikan profil, gesture dan body language pemohon,” sebut Kanim Agam.
Selain itu, kata dia, Imigrasi juga akan meminta data atau dokumen yang dapat menjamin kebenaran dan maksud tujuan ke luar negeri.
“Apabila dari hasil wawancara terindikasi pemohon berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak sesuai ketentuan, petugas bisa memberikan penundaan paspor hingga proses hukum,” kata Adityo.
Adityo mengatakan butuh kerjasama semua pihak sehingga kasus ini tidak terjadi.
Imigrasi Agam menggelar sosialisasi dengan mengundang instansi pemerintahan, biro travel, media maupun perwakilan dari sekolah untuk pencegahan TPPO.
(*)