Buruh di Solok Tega Berbuat Tak Senonoh Kepada Anak Kandungnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Seorang pria paruh baya berumur 48 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Solok Provinsi Sumbar diduga berbuat tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

SOLOK, KLIKPOSITIF – Seorang pria paruh baya berumur 48 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Solok Provinsi Sumbar diduga berbuat tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.

Terungkapnya kasus itu berawal dari laporan ibu korban, saat melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Solok dengan nomor LP /83/IV/2020 tanggal 20 April 2020.

Mengetahui perbuatan bejatnya sudah terkuak, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu kemudian kabur ke Kabupaten Kediri untuk menghindari jeratan hukum.

Setelah setahun lebih buron, keberadaan tersangka akhirnya tercium petugas. Dibantu tim Polres Kediri, tersangka dibekuk di lokasi pelariannya pada Senin (25/20/2021) yang lalu.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yuda Ersanda membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap di Desa Ringin Sari, Kecamatan Mandat Kabupaten Kediri. Penangkapan dibantu tim dari Polres Kediri,” kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Kamis (28/10/2021).

Tersangka kemudian bawa ke Kabupaten Solok untuk menjalani proses hukum. “Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dirinya tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya, lantaran tidak kuat menahan nafsu.

“Tersangka mengancam korban untuk mengikuti keinginannya, kejadiannya sekitar tahun 2019 lalu di kediaman tersangka, pengakuannya hanya sekali, tapi masih kita dalami,” terang Kasat.

Exit mobile version