DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Dharmasraya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Diantara jawaban bupati atas tanggapan Fraksi DPRD yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah soal perencanaan APBD tahun 2022 yang mesti dilakukan dengan prinsip money follows program. Kata bupati, pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan APBD tahun 2022 tetap merencanakan dengan prinsip money follows program.
Yang difokuskan pada program/kegiatan prioritas serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dalam konteks yang holistik (menyeluruh), tematik (terfokus), terintegrasi (terpadu) dan spasial (lokasi yang jelas). Sehingga program/kegiatan akan lebih menyentuh dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat.
“Dengan demikian, harapan agar APBD 2022 menjadi stimulus dalam mendukung reformasi struktural untuk pemulihan ekonomi, dapat diwujudkan. Serta diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah,” ujar bupati.
Kemudian, Bupati atas nama pemerintah daerah, juga sangat mengapresiasi masukan dan saran fraksi DPRD agar mengoptimalkan langkah-langkah kongkrit dalam penyusunan anggaran yang berbasis kinerja, mengingat penurunan APBD tahun 2022. Pemerintah daerah, ujar bupati, akan berupaya menitikberatkan usaha usaha dalam mencapai hasil/ouput atas biaya/input yang telah dialokasikan secara efektif, efisien, ekonomis dan adanya pengawasan dalam kinerja output, alokasi berdasarkan prioritas tujuan, serta menuntut dikedepankannya rasionalitas dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah-langkah kongkrit tersebut, kata bupati, secara umum telah digariskan dalam RPJMD tahun 2021-2026 sebagai guideline pencapaian visi pembangunan 5 tahun ke depan. Sehingga setiap program/kegiatan dapat dikawal dan dititikberatkan dalam kerangkan pencapaian visi tersebut.