PESSEL, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat merencanakan uji publik terhadap seluruh data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Uji publikย DTKS guna menyaring dan memvalidasi data KPM yang tidak tepat sasaran.
“Karena masih ada laporan keluarga mampu yang kini tercatat sebagai penerima program bansos,” kata Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar pada KLIKPOSITIF.
Ia menambahkan, jadi perlu kita validasi dengan uji publik pada tingkat nagari sampai tingkat kampung.
Uji publik DTKS dengan cara memajang data dan nama para penerima padasejumlah kantor dan pusat keramaian hingga tingkat kampung.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk proaktif, dan melaporkan jika ada dari KPM yang tidak layak menerima.
“Pelaporan bisa pada kepala kampung, wali nagari atau camat,” ujarnya.
“Yang tidak layak menerima harus keluar dan ganti dengan yang lebih layak menerima bantuan itu,” terangnya.
Setelah uji publik itu, bupati juga mengusulkan data secara online pada pemerintah pusat untuk mengganti nama-nama yang telah tervalidasi.
“Tiap bulan data penerima akan terus ada pembaharuan, sehingga lebih efisien dan target penurunan kemiskinan lebih terukur,” jelas bupati.
Terpadu
Terpisah Kepala Dinas Sosial Wendra Rovikto menyampaikan uji publik secara terpadu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Dinas Kesehatan.
Ia mengakui, masih banyak laporan soal kelayakan penerima bantuan dan program.
Baik dari masyarakat, laporan pemerintah nagari maupun hasil graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Uji Publik Selama 6 Bulan
Pemkab melalui Dinas Sosial menargetkan uji publik selama 6 bulan dari awal Maret 2022 ini.
Selain itu juga terdapat pada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima iuran bantuan untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Bahkan Dinas Sosial menemukan 75 KPM yang memenuhi syarat seperti Kecamatan Lengayang, Basa Ampek Balai Tapan dan Ranah Pesisir,” jelas mantan Camat Batang Kapas itu.
Padahal menurut Wendra belum semua masyarakat kurang mampu Pesisir Selatan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mereka yang 40 persen berpenghasilan terendah.
Berdasarkan data Dinas Sosial periode Februari 2022 jumlah masyarakat Pesisir Selatan yang masuk dalam DTKS tercatat sebanyak 264.750 jiwa.
Jumlah tersebut terkonfirmasi mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi November pada tahun sebelumnya yang mencapai 264.750 jiwa.
“Itu sesuai dengan Surat (SK) Keputusan Menteri Sosial yang diterbitkan Februari 2022,” ujarnya.