Bupati Lima Puluh Kota Siapkan Instruksi untuk Mewajibkan ASN Menggunakan Pakaian Khas Daerah Setiap Jumat

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyiapkan instruksi untuk mewajibkan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggunakan pakaian khas daerah.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Ketua DPRD Deni Asra.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Ketua DPRD Deni Asra. (Taufik Hidayat/KLIKPOSITIF)

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyiapkan instruksi untuk mewajibkan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggunakan pakaian khas daerah.

Untuk ASN perempuan, pakaian khas daerah yang digunakan adalah baju kurung basiba. Semtara ASN laki-laki akan menggunakan baju khas buatan UMKM lokal ataupun songket tenunan anak nagari.

“Aturan ini akan mulai berlaku sejak November nanti,” kata Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, usai membuka kegiatan Gebyar Disperinaker di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sarilamak, Selasa (5/10).

Menurut dia, instruksi menggunakan pakaian khas daerah bagi ASN ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mengangkat produk kejarinan hasil karya anak nagari. Termasuk mengembangkan geliat ekonomi dari sektor UMKM daerah dimasa pendemi COVID-19.

Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra memberikan apresiasi kepada Disnakerin yang menggelar kegiatan tersebut.

“Dua tahun kita terdampak pendemi, dimana mana kita dapat laporan, biaya hidup, kesehatan karena pendapatan berkurang. Maka pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat,” pinta Deni.

Dia juga meminta penanganan COVID-19 yang dilakukan tidak menghambat terhadap pengembangan UMKM di daerah, sehingga ekonomi masyarakat dapat terus tumbuh.

“DPRD mendukung kebijakan, setidaknya pegawai Lima Puluh Kota memakai produk UMKM Lima Puluh Kota, seperti batik ataupun songket halaban. Kami meminta kepada daerah melahirkan kebijakan,” pinta Deni.

Disampaikan Deni, termasuk makanan yang ada di masing-masing dinas, baik buah maupun makanan ringan harus khas milik masyarakat Lima Puluh Kota, tidak lagi makanan dari super market.

“Kami DPRD sudah memulai, dimana setiap pertemuan snek dan buah hasil produksi masyarakat Lima Puluh Kota,” katanya.

Pada kesempatan itu pimpinan daerah, mulai dari bupati, wakil bupati, ketua DPRD berserta istri juga menyerahkan bantuan mesin jahit bagi IKM Busana. Setelahnya dilakuakn launching Selai Jeruk dan Mie Berbahan Baku Buah dan Sayur. Peragaan Membatik (Batik Tulis Gambir). Pembuatan A.K.1. Bursa Lowongan Kerja oleh P3MI dan Easy Pasport. (*)

Exit mobile version