Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari dan Resmikan Tiga Gedung Pelayanan Baru

Bupati Epyardi Asda mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok. (Ist)

Solok, Klikpositif – 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok akhirnya resmi menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perpanjangan masa jabatan itu merupakan tindak lanjut terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Peru­bahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Perpanjangan masa jabatan Wali Nagari itu ditandai dengan pengukuhan oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Selasa (20/8/2024) di Islamic Center Koto Baru. Wali Nagari menyambut gembira perpanjangan masa jabatan tersebut.

Bupati Solok Epyardi Asda mengharapkan, perpanjangan masa jabatan Wali Nagari hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja. Wali Nagari harus mampu menggali segenap potensi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan ini harus berbanding lurus dengan kinerja Wali Nagari. Buktikan ini kepada masyarakat, maksimalkan potensi Nagari untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Epyardi Asda.

Bupati menegaskan, keterbatasan anggaran bukan alasan penghalang untuk berbuat lebih baik untuk pembangunan Nagari. Perpanjangan masa jabatan wali nagari secara substansi tidak hanya untuk memperkuat pemerintahan nagari, akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Epyardi Asda juga berpesan terhadap seluruh Camat untuk proaktif melakukan pengawalan program-program pembangunan di Nagari, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya.

“Program pembangunan di Nagari harus selaras dengan pembangunan di tingkat daerah. Seluruh perencanaan dan penganggaran harus sinkron dengan RPJMD, RKPD Kabupaten Solok yang pelaksanaannya sesuai aturan atau regulasi yang ada,” terang Epyardi.

Bupati juga mewanti-wanti Wali Nagari agar tidak main-main dengan anggaran pembangunan di Nagari. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada Wali Nagari di Kabupaten Solok yang terjerat persoalan hukum.

Resmikan 3 Gedung Pelayanan Baru

Di sela pengukuhan Wali nagari, Bupati Solok Epyardi Asda juga sekaligus meresmikan tiga gedung pelayanan publik yang ada di Kotobaru. Diantaranya; Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, Perpustakaan Umum Daerah dan Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok.

Kehadiran tiga bangunan tersebut diharapkan kian menggairahkan kawasan Islamic Center Kotobaru. Secara perlahan, kata Epyardi, kawasan Islamic Center akan disulap menjadi pusat pelayanan sekaligus pusat kegiatan keagamaan.

“Alhamdulillah Kawasan Eks perkantoran Bupati Solok atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” katanya.

Epyardi Asda mengharapkan kawasan ini menjadi pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian, sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan masjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

“Saat ini saya merasa senang dan bangga dimana dapat kita lihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok,”kata Epyardi Asda.

Disaat-saat terakhir masa jabatannya, Epyardi Asda mengaku sudah bisa tersenyum dengan apa yang telah dilakukan. Moto Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat sudah mulai terwujud.

“Alhamdulilah hasilnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,” sebutnya.

Ia juga berharap, kepala daerah selanjutnya agar bisa melanjutkan program-program baik yang telah berjalan. Kemudian, tentunya melengkapi berbagai kekurangan yang masih ada, sehingga ada kesinambungan dalam pembangunan daerah.

“Tentunya, pembangunan Kabupaten Solok juga tidak terlepas dari peran Bapak/Ibu para Wali Nagari semua. Bagaimana, sinergi pemerintah daerah dan nagari membawa perubahan untuk Kabupaten Solok lebih baik.

Mal Pelayanan Publik, Satu Gedung Multi Layanan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Medison menjelaskan, kehadiran tiga gedung pelayanan publik di daerah Kotobaru tidak lepas dari kerjasama dan dukungan semua pihak di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda.

Khusus MPP, kata Medison, perancangannya sudah mulai pada tahun 2020 dan 2021 lalu, prosesnya cukup panjang karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB.

“Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok,” ungkap Medison.

Medison menyampaikan, saat ini di MPP telah dijalankan beberapa layanan. Mulai dari Pelayanan Samsat Unit, Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Kemudian, layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok. Selanjutnya juga ada layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah diantaranya; BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” kata Medison.

Terkait gedung Tourism Information Center (TIC), sekda juga mengharapkan dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok. Dalam layanannya, TIC akan menyediakan berbagai informasi terkait pariwisata di Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, berkat perjuangan Bupati Solok bersama tim, kita juga mendapatkan bantuan Gedung Layanan Perpustakaan Umum yang anggarannya berasal dari APBN senilai Rp10 miliar. Awalnya anggarannya hanya Rp4,5 miliar, tetapi berkat kegigihan Bupati, bisa baik dan hasilnya kita lihat saat ini,” ungkapnya.

Ke depan, Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Solok tidak hanya difungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah kondisi Eks Area Perkantoran kita di Koto baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini,” tutup Medison.

Exit mobile version