Bupati Agam Sebut Koperasi Wadah Bagi Masyarakat Terhindar dari Rentenir

kita berharap koperasi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan

AGAM, KLIKPOSITIF – Bupati Agam, Dr H Andri Warman mengatakan, keberadaan koperasi akan jadi wadah bagi masyarakat agar bisa terhindar dari rentenir.

“Untuk itu kita berharap koperasi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan,” ujarnya saat buka sosialisasi Perda nomor 16 tahun 2019 tentang pemberdayaan, perlindungan koperasi dan usaha kecil, di Tanjung Mutiara, Jum’at (29/7).

Sosialisasi ini diinisiasi anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan yang hadiri langsung kegiatan tersebut. Sosialisasi diikuti pengurus koperasi dan kelompok usaha di Tanjung Mutiara.

Kekinian di Kabupaten Agam koperasi tercatat sebanyak 227 unit, sedangkan yang aktif 143 unit.

“Maka kita berharap dengan sosialisasi ini koperasi semakin berkembang di Kabupaten Agam,” harapnya.

Dengan begitu, ia pesankan pada masyarakat agar tidak lagi berurusan dengan rentenir, ketika melakukan pinjaman untuk dapatkan permodalan dalam membuka atau mengembangkan usaha.

Sebab katanya, ada koperasi yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pinjaman dalam permodalan.

“Terimakasih pada bapak Ismunandi Sofyan yang telah menginisiasi sosialisasi ini,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan menyebutkan, Perda nomor 16 tahun 2019 memang sudah lama, tapi banyak masyarakat belum tahu untuk apa Perda ini dibuat.

Padahal katanya, untuk membuat Perda ini menghabiskan biaya tidak sedikit, tapi banyak masyarakat belum mengetahui tentang Perda ini yang akan berikan perlindungan bagi mereka.

“Maka bagaimana koperasi bisa dibangun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan instansi terkait akan turun langsung untuk melakukan pembinaan,” terangnya

Exit mobile version