Bupati Agam Sampaikan Nota LKPJ Tahun 2022

AGAM,KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam gelar rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Senin (27/3).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun 2022 dan penyampaian rekomendasi DPRD Agam tentang pembahasan pansus pembangunan.

Dalam nota LKPJ tahun 2022 Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan, LKPJ tahun ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Dikatakan, pelaksanaaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022 tahun kedua periode 2021-2026.

“Tahun 2022 yang telah kita lalui, merupakan tahun yang masih penuh tantangan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Agam. Program -program yang dilaksanakan masih fokus pada recovery dampak pandemi,” ujarnya.

Bupati Agam Andri Warman menyampaikan total rencana pendapatan daerah tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.425.409.000 .000,- dengan terealisasi sebesar Rp 1.387.093.000. 000 atau 97,37%,” katanya.

Disamping itu Kabupaten Agam juga menerima hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.282.000.000,- lebih, berupa kegiatan peningkatan penanganan air limbah.

Ditambahkan Bupati Agam, seiring penetapan pokok arah kebijakan penggunaan dana trasfer ke daerah dan dana desa oleh pemerintah yaitu untuk pemenuhan infrastruktur publik dan lain sebagainya maka dilakukan penyesuaian belanja kerja yang terdiri atas belanja operasi, modal, tidak terduga dan belanja transfer.

Dirinci, pertama belanja modal terdiri dari kelompok belanja pegawai, barang jasa, hibah, dan belanja bansos yang semula pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) awal dialokasikan sebesar Rp 1.140.789.000.000, meningkat menjadi Rp 1. 190.499.000.000,-. Realisasi belanja operasi ini adalah Rp 1.111.800.000. 000,- atau 93,39%.

“Kedua, belanja modal terdiri dari, kelompok belanja peralatan, mesin, gedung dan aset lainnya, pada APBD awal dialokasikan sebesar Rp 189.853.000.000,- berkurang menjadi Rp 187.478.000.000,-. Terealisasi sebesar Rp 164.566.000.000,- lebih atau 87,78%,”katanya.

Ketiga, belanja tidak terduga, pada APBD dialokasikan sebesar Rp 11.143.000.000,-, berkurang menjadi Rp 8.496.000. 000,- anggaran belanja tidak terduga ini semakin berkurang sebab digunakan dalam rangka penanganan pandemi covid-19 sehingga hanya terealisasi sebesar Rp 4.891.000.000,- atau 57,58%.

Keempat, belanja transfer, terdiri dari kelompok belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, pada APBD awal dialokasikan sebesar Rp 157.769.000 .000,- terealisasi sebesar Rp 155.983.000.000,- atau 99,50%.

Selain itu, Bupati Agam mengajak semua pihak, untuk bahu-membahu dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.

“Dan semoga penjelasan yang disampaikan pada sidang paripurna hari ini, dapat memberi gambaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2022,” harapnya.

Usai menyampaikan penjelasan, Bupati Agam menyerahkan berkas LKPJ dan penyampaian rekomendasi DPRD tentang pembahasan pembangunan antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan.

(*)

Exit mobile version