Bupati Agam Resmikan Nagari Pemekaran di Baso, Bernama Koto Gadang

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Kabupaten Agam memiliki sebuah nagari definitif baru, namanya Koto Gadang, terletak di Kecamatan Baso.

Koto Gadang merupakan hasil pemekaran dari Nagari Koto Tinggi dan diresmikan Senin 12 Desember 2022 oleh Bupati Agam.

Peresmian ditandai dengan pembacaan surat keputusan Bupati Agam sekaligus mengangkat PJ Wali Nagari, Roni yang sebelumnya menjabat Kasi di Kantor Camat Baso.

Tokoh masyarakat setempat, Ridwan St Rajo Endah mengatakan proses pengajuan baru ini telah berlangsung sejak 2016 silam.

Menurutnya semua masyarakat sangat mengharapkan hal ini terealisasi.

“Sejak 2016 kita telah berupaya keras memenuhi segala persyaratan. Akhirnya hari ini berhasil, ini menjadi catatan sejarah bagi kita semua,” jelasnya.

Dia mengucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang telah membantu terealisasinya nagari definitif ini.

Sementara, Bupati Agam Andri Warman mengucapkan selamat atas peresmian nagari ini.

Bupati menyebut saat ini Agam memiliki sebanyak 10 nagari tambahan sehingga jumlah nagari semuanya menjadi 92.

“Masih ada 13 nagari yang sedang proses, kita akan berupaya untuk mewujudkannya. Bagi PJ Wali Nagari yang dipilih, diharap bisa mempersiapkan Pilwana pada 2023 nanti,” ungjap Andri Warman.

Nagari Koto Gadang memiliki dua jorong yakni Koto Gadang dan Ladang Hutan. Kawasan ini memiliki jumlah penduduk sekitar 4 ribu jiwa.

Daerah ibu terletak di perbatasan Kabupaten Tanah Datar dengan topografi wilayah didominasi perbukitan hingga lereng Gunung Marapi.

Di samping itu, wilayah ini juga terkenal dengan hasil bumi berlimpah seperti sayuran hingga buah jeruk.

Sebelumnya, Bupati Agam telah lebih dahulu meresmikan Nagari Sungai Cubadak menjadi daerah pemekaran.

(*)

Exit mobile version