BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF– Kota Bukittinggi menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan RI pada acara Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia dan Pemberian Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Kepada Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring.
Acara tersebut diikuti Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang didampingi Ketua TP PKK Kota Bukittinggi Ny. Fiona Erman Safar, Sekretaris Daerah Martias Wanto, serta Kepala SKPD terkait, dari ruangan Bukittinggi Command Center, Balai Kota Bukittinggi, Jumat 15 Oktober 2021.
Penghargaan STBM Award Tahun 2021 tersebut terasa lebih istimewa karena Kota Bukittinggi merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang menerima penghargaan, serta meraih penghargaan pada 4 (empat) kategori. Pertama, penghargaan kepadaBupati/Walikota Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kedua, penghargaanSanitarian Terbaik Percepatan STBMkepada Rina Wati (sanitarian Puskesmas Tigo Baleh). Ketiga,Lurah Terbaik Percepatan STBMkepada Reka Syahrul (Lurah Belakang Balok), dan keempat,Natural Leader Terbaik Percepatan STBMkepada Djasman (Ketua LPM Kelurahan Belakang Balok).
Menanggapi empat penghargaan yang diraih Kota Bukittinggi tersebut, Wako Erman Safar ungkapkan rasa syukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh pihak.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses penilaian pada tanggal 24 September 2021 lalu, Kota Bukittinggi dapat meraih penghargaan STBM Award 2021 dengan empat kategori. Bahkan, Bukittinggi menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang meraih STBM Award 2021 ini. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan STBM ini,” ujar Wako.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Umar, menjelaskan, penghargaan STBM Award Tahun 2021 yang diraih Kota Bukittinggi didasarkan atas penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada 24 September 2021 lalu secara daring. Erwin Umar sebutkan, terdapat 3 (tiga) indikator penilaian, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation) dan peningkatan penyediaan akses sanitas (supply environment), dalam pengimplementasianSTBM berkelanjutan atau biasa disebut 5 Pilar STBM.
Lima Pilar STBM tersebut adalah, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Bukittinggi termasuk dalam kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil melakukan Percepatan ODF (Open Defacation Free), untuk indikatordemand creation,” ujar Erwin Umar.
Open Defacation Freeatau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Erwin melanjutkan, Pemko Bukittinggi telah mengeluarkan komitmen dalam rangka menciptakan sanitasi yang layak dan aman untuk tahun 2022, yang ditandatangani Wali Kota Bukittinggi tanggal 5 Mei 2021.
Komitmen ini, sebut Erwin, menjadi komitmen bersama dengan seluruh lurah, agar sanitasi aman dan layak tahun 2022 dapat dicapai.
(Kominfo)