Buka Investasi dan Lapangan Kerja, Pemkab Tanah Datar Permudah Perizinan

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan mempermudah segala perizinan bagi pelaku usaha atau investor yang akan berinvestasi ke daerah tersebut

Sekda Iqbal membuka Bimtek Pelayanan Perizinan di Hotel Emersia Batusangkar

Sekda Iqbal membuka Bimtek Pelayanan Perizinan di Hotel Emersia Batusangkar (Irfan Taufik)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan mempermudah segala perizinan bagi pelaku usaha atau investor yang akan berinvestasi ke daerah tersebut.

“Kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah daerah kepada pelaku usaha atau investor dalam berinvestasi menjadi modal dasar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucap Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana saat membuka Bimtek penyelenggaraan perizinan bagi Petugas Registrasi Nagari (PRN) perizinan dan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan di Emersia Hotel, Jumat 12 November 2021.

Ia menyebut dengan banyaknya investasi yang masuk ke Tanah Datar tentu akan berdampak positif seperti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli, dan perubahan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.

“Iklim investasi yang kondusif seperti adanya kepastian hukum, stabilitas politik, dan jaminan keamanan, kebijakan pemerintah yang proinvestasi, serta tersedianya sarana dan prasarana umum yang memadai adalah faktor utama investor mau berinvestasi,” tutur Iqbal.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Keja (PMPTSP Naker) Tanah Datar Zarratul Khairi menyampaikan kegiatan bimtek ini untuk menyiapkan sumber daya manuisa di tingkat kecamatan dan nagari dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berdasarkan Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari (Peluk Tanda Diri).

“Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar ini sebelumnya sudah diluncurkan pada Mei 2021 di Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto, dan dikembangkan sampai ke pelayanan pemerintahan terkecil di nagari,” tutur Zarratul.

Ia menyebut dalam aplikasi Peluk Tanda Diri ini pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi dengan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin usaha.

Menurutnya, dengan menggunakan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui online atau meminta bantuan PRN Nagari atau kasi/staf pelayanan umum kecamatan, atau juga bisa datang langsung ke Dinas PMPTSP Naker.

Bimtek yang diikuti sebanyak 120 orang peserta berlangsung selama dua hari, 12-13 November 2021 dengan narasumber Tenaga Pendamping OSS-RBA Kementerian Investasi, Tari dan jajaran Dinas PMPTSP Naker Tanah Datar. (*)

Exit mobile version