BPUM, Modal Bangkit Pedagang Bukittinggi Pasca Pandemi Covid-19

Inklusi keuangan sangat penting untuk mendapatkan bantuan pemerintah

Ilustrasi Bantuan Tunai

Ilustrasi Bantuan Tunai (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pandemi Covid-19 memukul perekomian di Bukittinggi, terutamanya di sektor perdagangan.

Banyak pedagang mengeluh, minimnya omzet jual-beli membuat pedagang bangkrut, dan sulit menutup biaya modal.

Salah satunya adalah Kurnia Putri (30), pedagang pakaian di pasar tradisional. Sebelum pandemi, kondisi perekonomiannya baik-baik saja.

Namun, berlarut-larutnya pandemi, membuatnya sangat kesulitan. Akhirnya, ia coba mengajukan bantuan permodalan ke pemerintah.

Ia mendatangi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Saya mendaftar akhir 2020 silam, setelah menunggu cukup lama, 3 minggu lalu saya menerima bantuan uang tunai,” katanya, Senin 18 Oktober 2021.

Ia menerima bantuan senilai 1,2 juta rupiah. Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk mendapatkan bantuan ini.

“Salah satunya tentu harus memiliki usaha skala mikro, kemudian beberapa syarat administrasi lain semisal KTP. Pengiriman bantuan lewat lembaga perbankan yang berada di bawah nauangan OJK, yakni Bank Bri,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini ia sudah mendapat pemahaman lengkap mengenai inklusi keuangan, seperti memiliki kartu tabungan di Bank atau ATM.

Dia menjelaskan, memiliki kartu tabungan dan ATM merupakan hal yang sangat penting di zaman sekarang.

“Segala sesuatunya sekarang sudah zaman digital, tentu sebuah keharusan menjamin perlindungan data, yang paling aman jelas ke Perbankan, apalagi saat pemerintah mengirim BPUM, kita jelas mesti memiliki rekening,” ungkap Kurnia.

Dia mengatakan, walau bantuan BPUM itu jumlahnya tidak besar, namun cukup membantu dalam permodalan untuk membangkitkan usahanya di tengah kelesuan perekonomian.

“Nanti bantuan ini, akan saya belikan pakaian, dan akan menjualnya lewat marketplace, saya percaya transaksi online ini aman karena semuanya diawasi OJK,” ungkapnya.

Terpisah, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam rilis yang KLIKPOSITIF terima mengatakan, BPUM ini memang meringankan beban UMKM.

Pemko Bukittinggi telah mengusulkan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan pada 2020 sebanyak 6.586 pelaku usaha.

Dari realisasinya, pada 2021, yang mendapat bantuan lebih dari 3.330, namun masih banyak lagi yang belum mendapat bantuan.

Kurnia Putri merupakan salah satu warga yang mendapat kemudahan terkait bantuan tunai dari Pemerintah di masa pandemi.

(*)

Exit mobile version