BPKAD Teken Kerjasama dengan Kejari Pesisir Selatan

PESSEL, KLIKPOSITIF- Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan tentang Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan setelah pelaksanaan Apel, Senin 11 September 2023 .

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Kasatpol PP Pesisir Selatan, Kepala BKPSDM kabupaten Pesisir Selatan dan beberapa OPD lainnya.

Kepala Bidang Perencanaan,Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD) Roza Afrila ST.,M.Si ditemui di kantor BPKPAD menjelaskan bahwa Penandatanganan Mou tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan Kepentingan hukum untuk menghadapi permasalahan pajak daerah di bidang Hukum Perdata dan Tata usaha Negara dalam rangka menyelamatkan atau memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibaan pemerintah.

“Kegiatan ini sebagai pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang hadir melaksanakan
Penandatanganan Perjanjian kerjasama yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H

Roza Afrila menjelaskan Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak mengharapkan terwujudnya sinergi dan Optimalisasi penegakkan hukum, efektivitas pelaksanaan tugas.

“Perjanjian Kerjasama ini sudah lama di ancang tapi baru hari ini dilaksanakan penandatanganan MOU nya, kami berharap perjanjian kerjasama ini bisa menjadi landasan dalam melaksanakan pengawasan dan Optimalisasi Pajak daerah,” tutupnya.

Exit mobile version