BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Ketua BPRN Nagari Barulak

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanah Datar serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari BPRN Nagari (BPRN) Barulak, Rabu (12/6/2024).

Almarhum yang diketahui bernama Khazinatul Israr, warga Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, almarhum meninggal karena sakit pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024.

Wali Nagari Barulak Azisman Dt. Sati Nan Panjang mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar atas pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim yang cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses cepat pencairan Jaminan Kematian ini,” ujarnya.

Beliau juga menyatakan komitmen untuk mendukung peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nagari Barulak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zul Qifli menyampaikan, ucapan belasungkawa terhadap ahli waris dan berharap santunan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Proses klaim yang mudah dan cepat ini merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar.

“Almarhum Israr meninggal dunia pada
Jumat tanggal 7 Juni 2024, santunan klaim telah masuk ke rekening ahli waris pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 atau hanya dalam 2 hari kerja,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar
Zulli Rustam yang juga merupakan pihak mamak rumah dari almarhum, juga menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan yang mudah dan cepat.

“Harapannya, para pekerja warga Nagari Barulak, kedepannya lebih menyadari lagi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kerja,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial menyampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang dihadapi oleh keluarga.

“Santunan kematian tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.

Iddial juga mengimbau, agar seluruh pekerja di Kabupaten Tanah Datar baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas,” ujar Iddial.

Exit mobile version