KLIKPOSITIF — Bertempat di Kantor Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, melaporkan pembayaran klaim kepada Penjabat (Pj) Bupati Ahmad Zakri.
Penyerahan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Kabid Naker Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selama periode Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp 13,4 miliar kepada pekerja di wilayah tersebut. Selain itu, beasiswa dengan total Rp 235 juta juga diberikan kepada 59 anak pekerja yang berhak menerima bantuan pendidikan.
“Kami menyerahkan simbolis manfaat BPJamsostek bagi warga pekerja Kabupaten Lima Puluh Kota. Artinya, Pemkab melalui BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dengan total bantuan Rp 13,4 miliar,” jelas Nicko Alfiansa.
Dana yang disalurkan tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, baik melalui pembukaan usaha baru, pembayaran utang, kegiatan sosial seperti tahlilan, hingga ibadah umroh.
Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial menyampaikan “Program ini harus diketahui dan dimanfaatkan oleh semua pekerja, baik pegawai formal maupun informal, seperti petani, pedagang, nelayan, dan tukang. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,”.
Iddial juga menekankan bahwa perlindungan ini bisa didapatkan dengan mudah dan biaya terjangkau. “Hanya dengan iuran Rp 36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kami mengajak semua masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya agar terlindungi.”
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota dan sekitarnya.