BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Nagari Tandatangani PKS, Nasabah KUR Diberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Nagari

PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Nagari terkait Perlindungan Nasabah/Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

PKS tersebut ditandatangani oleh
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra yang disaksikan Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad, Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar Endrizal dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto.

Penandatanganan PKS berlangsung dalam kegiatan Bank Nagari dengan tema UMKM Kuat Sumbar Hebat di The ZHM Premiere Padang, Selasa (9/5/2023).

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan, PKS ini ditujukan Ini untuk memitigasi resiko yang terjadi kepada nasabah KUR yang merupakan pelaku UMKM. Kemudian point pentingnya lagi yaitu kolaborasi bersama dengan berbagai pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan, PKS ini juga didasarkan peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 tahun 2023.

“Dimana penerima KUR kita ikutkan juga program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan UMKM akan terjamin lagi dan selamat lagi,” ujarnya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan selalu memberikan pembinaan mengenai ketenagakerjaan agar UMKM kita hebat di Sumbar,” sambungnya.

Muhammad Irsyad menyinggung peran UMKM Sumbar yang sangat penting, sebab ekonomi Sumbar sangat tergantung dengan UMKM.

“Kita pernah terkena krisis tahun 1998, namun kita selamat karena UMKM di Sumbar,” ujarnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari yang selalu menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan.

“Bank Nagari ini sudah berlari kencang. Hingga saat ini sudah 650 UMKM yang terdaftar. Ini menunjukkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu sudah mulai bagus,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh pekerja itu harus dilindungi oleh negara. Menurutnya, termasuk pelaku UMKM juga memiliki resiko sepeti kecelakaan dan meninggal dunia saat bekerja.

“Kalau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan negara pasti hadir. Ini sebuah kolaborasi selama ini pada usaha besar sekarang kepada UMKM salah satunya melalui Permenko,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto mengatakan, pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Jefri mengimbau, agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas” ucap Jefri.

Exit mobile version