BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Tandatangani PKS dengan BPS, Lindungi Petugas Sensus Pertanian

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Raya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus Pertanian di Kota Bukittinggi.

PKS dengan BPS ini yang meliputi 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial.

“Alhamdulillah, hari ini BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPS Kota Bukittinggi dan Padang Panjang,” katanya, Kamis (8/6/2023)

Iddial menyebutkan, PKS ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus pertanian yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagaerjaan Bukittinggi Raya.

Iddial mengaku, bahwa PKS ini sangat penting dilakukan. Mengingat, bahwa petugas sensus Pertanian memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam bekerja.

“Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini nantinya seluruh petugas sensus Pertanian di lingkungan BPS Bukittinggi dan sekitarnya dapat terlindungi program BPJamsostek. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” tutupnya.

Diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, program jaminan sosial BPJAMSOSTEK ini tidak hanya dapat diikuti oleh para pekerja formal saja, melainkan juga dapat diikuti oleh para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti wirausaha, tukang ojek, tukang becak, supir, pengurus RW, RT, freelancer, kerja paruh waktu dan lain-lain.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan PKS dengan kota dan kabupaten yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi.

Kota tersebut yakni, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat,dan Kabupaten Pasaman.

Exit mobile version