BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa kepada Ahli Waris Juru Parkir dan Guru di Tanah Datar

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi serahkan simbolis Santunan Kematian dan Beasiswa kepada dua orang anak kepada ahli waris Irwan Juru Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar dengan total Rp 289.777.780.

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diadakan bertepatan dengan kegiatan upacara Hari Ulang Tahun Nasional, Dinas Perhubungan, Rabu (20/9/2023) di halaman kantor Bupati Tanah Datar.

Selain kepada ahli waris Juru Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan santunan kematian dan beasiswa untuk satu orang anak kepada ahli waris Ibu Casni, Guru di UPT SDN 16 Padang Magek dengan santunan totalnya Rp 45.000.000 dan ahli waris Ermawati, guru di UPT SDN 03 Pasir Lawas dengan santunan Rp 42.000.000

Penyerahan santunan secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Bupati Tanah datar Bapak Eka Putra yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zul Qifli.

Kemudian, dilanjutkan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Juru Parkir (jukir) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zul Qifli

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, setiap profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga.

“Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” katanya.

Ia menyebutkan, menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya menerima santunan dari berbagai program BPJAMSOSTEK.

“Santunan yang diberikan ini merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan oleh pekerja formal maupun pekerja informal,“ ujarnya.

Exit mobile version