PADANG, KLIKPOSITIF– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan, 6 pelajar berseragam sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), Rabu 9 Oktober 2024.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengungkapkan, sebanyak enam pelajar tersebut diamankan saat sedang asyik bermain bilyard. Keenam siswa itu, limanya merupakan pelajar SMA dan satunya siswa SMP.
“Ya, enam pelajar itu, diantaranya lima pelajar SLTA sederajat dan satu pelajar SMP,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penertiban enam pelajar tersebut bermula atas adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pelajar yang keluyuran saat jam sekolah.
Mendapat informasi tersebut, Tim Patroli langsung melakukan penyisiran dan mendapat sejumlah pelajar tersebut sesuai dengan informasi yang dilaporkan.
“Mereka diamankan saat sedang main bilyard di sebuah warung di jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo,” terangnya.
Lanjutnya, mendapati aktivitas pelajar tersebut, pihaknya langsung menertibkannya dan membawanya ke Kantor Pol PP Padang untuk diberi pembinaan.
Ia berharap, dengan adanya hal tersebut, ia meminta peran serta semua pihak ikut dalam melakukan pengawasan terhadap Proses belajar mengajar para siswa itu.
“Hal itu tentu sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung,” jelasnya.