BKSDA Ancam Pidana Pendaki Nekat Nanjak ke Gunung Marapi

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – BKSDA Sumbar angkat bicara terkait video sejumlah pendaki di Puncak Gunung Marapi.

Lewat postingan instagramnya, BKSDA mengecam keras tindakan para pendaki yang nekat ke puncak karena gunung api itu ditutup dari aktivitas pendakian.

“Dari postingan yang viral, tindakan para pendaki dari pendakian yang dilakukan adalah ilegal dan bisa diteruskan ke ranah hukum,” ungkap BKSDA dikutip Jum’at 24 Januari 2025.

BKSDA meminta para pendaki agar segera melakukan klarifikasi sebelum diambil tindakan lebih lanjut.

“Kepada para pendaki dalam video dan foto agar segera melakukan klarifikasi ke Kantor BKSDA dalam waktu 3×24 jam,” sambung BKSDA.

Jika tidak diindahkan, BKSDA Sumbar akan bersurat ke taman nasional dan BKSDA seluruh Indonesia untuk memblacklist para pendaki tersebut.

Sebelumnya beredar video sejumlah pendaki di Gunung Marapi di media sosial.

Postingan ini diunggah pada Kamis 23 Januari 2025 dan menimbulkan kecaman dari netizen.

Perlu diketahui gunung api setinggi 2.891 mdpl itu berada di status Waspada dan telah ditutup sejak erupsi Minggu 3 Desember 2023.

(*)

Exit mobile version