KLIKPOSITIF – Karena kondisi medis tertentu, tidak semua orang boleh menerima vaksin Covid-19. Lalu, pasien TBC boleh menerima vaksin COVID-19?
Dilansir dari hellosehat Tuberkulosis (TBC) adalah infeksi serius pada paru-paru oleh bakteri Mycrobacterium tuberculosis. Penyakit ini sebenarnya bisa disembuhkan dan jarang berakibat fatal jika pasiennya mengikuti pengobatan sesuai dengan arahan dokter.
Penelitian terbaru yang diterbitkan di Pulmonology Journal menyebut adanya keterbatasan data kasus infeksi COVID-19 pada pasien TBC, sehingga efeknya belum diketahui secara pasti.Meski begitu, gejala akibat dua penyakit ini bisa sangat parah mengingat keduanya sama-sama menyerang paru-paru. Apalagi jika pasien TBC juga memiliki masalah kesehatan tambahan, seperti diabetes atau penyakit kronis lainnya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyaki TBC bukan merupakan kontraindikasi untuk menerima vaksin COVID-19. Maksudnya, ada peluang bagi pasien TBC untuk menerima vaksin COVID-19 asal memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan.
Jadi pasien TBC atau penyakit saluran pernapasan lainnya, termasuk asma, boleh saja menerima vaksin. Syaratnya, pada saat vaksinasi berlangsung, kondisi tubuh pasien dalam keadaan sehat dan terkontrol. Pada pasien TBC yang sedang menjalani pengobatan, perlu diberikan obat antituberkulosis lebih dahulu, minimal 2 minggu sebelum menerima vaksin.
Sebaliknya, pasien TBC bisa saja tidak diperbolehkan mengikuti vaksin jika pada saat vaksinasi kondisi tubuh sedang tidak sehat. Untuk tahu boleh atau tidaknya menerima vaksin, pasien TBC perlu melakukan konsultasi lebih dahulu pada dokter yang menangani kondisinya. Dokter mungkin akan meminta pasien untuk menjalani skrining kesehatan lebih dahulu. Tujuannya, untuk memastikan bahwa pasien benar-benar dalam kondisi yang sehat sebelum menjalani vaksinasi.
Pemberian vaksin merupakan langkah untuk menekan angka kasus dan keparahan gejala COVID-19 yang terus melonjak. Perlu diingat, vaksin memang tidak sepenuhnya menghindarkan Anda dan keluarga dari penularan virus SARS-CoV-2