BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Satpol PP Bukittinggi melakukan penertiban terhadap mobil yang parkir di Jalan Abdul Rivai atau depan RSAM, Senin 30 Desember 2024.
Petugas melakukan penertiban ke sejumlah mobil yang parkir liar di badan jalan. Akibat parkir sembarangan, lalu lintas menjadi terganggu.
Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri mengatakan sebelumnya Dishub sudah mengingatkan agar pemilik memindahkan kendaraannya.
“Sudah diimbau untuk memindahkan kendaraan. Beberapa pemilik kemudian memindahkan mobil, namun ada beberapa pemilik yang tak kunjung memindahkan, sehingga terpaksa digembok tim SK4,” ungkap Joni.
Dia mengatakan kendaraan yang digembok melanggar ketentuan karena parkir tak pada tempatnya.
Selain itu, kata dia, akses lalu lintas di lokasi cenderung padat dan bisa membahayakan pengendara lain karena ada tikungan.
Satpol PP meminta pengendara untuk parkir di tempat yang telah ditentukan dan sama-sama menjaga ketertiban.
Selain menindak mobil parkir sembarangan, petugas juga menertibkan pedagang durian yang berjualan di trotoar Jalan Pemuda.
Libur Nataru 2024 membuat Kota Bukittinggi padat pengunjung dan sering terjadi kemacetan.
(*)