KLIKPOSITIF – Pakar Politik Universitas Andalas (Unand) Padang Prof. Dr. H. Asrinaldi, S.Sos, M.Si menilai kehadiran pasangan Marfendi-Fauzan di Pilkada Bukittinggi 2024 akan menggerus suara pasangan lainnya.
Menurutnya, Marfendi sebagai wakil walikota tentunya memiliki basis massa tersendiri.
“Tentu secara tidak langsung akan menggerus suara lain, apakah suara Erman, Ramlan, ataupun Nofil,” ujar Asrinaldi, Sabtu 31 Agustus 2024.
Tak hanya itu, Marfendi yang juga seorang buya dan kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dinilai memiliki pengaruh yang kuat bagi kader lainnya.
Oleh karena itu, Asrinaldi memprediksi sedikit banyaknya suara PKS di Pilkada Bukittinggi akan terpecah.
Asrinaldi juga menyoroti kehadiran Ketua DPD Partai Ummat Bukittinggi, Fauzan Haviz yang menjadi pasangan Marfendi.
Menurutnya, pengalaman Fauzan sebagai politikus, bahkan pernah duduk menjadi anggota DPRD Bukittinggi, juga patut menjadi perhatian pasangan lainnya.
“Sama seperti Buya Marfendi, Fauzan tentunya juga punya basis massa tersendiri,” katanya.
Terkait peluang untuk memenangkan Pilkada, menurut Asrinaldi, pasangan Marfendi-Fauzan tetap memiliki peluang untuk menang, meski jalannya sangat berat.
“Akan menggerus suara pasangan lain iya, tapi kalau untuk memenangkan pilkada, berat,” pungkas Asrinaldi.
Saat ini ada 4 bakal pasangan calon yang maju di Pilkada Bukittinggi 2024, yakni pasangan Nofil Anoverta dengan Frisdoreja yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.
Kemudian pasangan Erman Safar dengan Heldo Aura, pasangan Ramlan Nurmatias dengan Ibnu Asis, serta pasangan Marfendi dengan Fauzan Haviz.
Di Luar Radar
Majunya pasangan Marfendi-Fauzan sangat mengejutkan banyak pihak, karena sebelumnya tak masuk radar dalam Pilkada Bukittinggi 2024.
Bahkan pasangan ini mendaftar ke KPU Bukittinggi pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, atau 4 jam sebelum KPU menutup pendaftaran.
Awalnya Marfendi tersisih dari PKS, karena PKS lebih memilih mengusung Ketua PKS Bukittinggi Ibnu Azis, yang berduet dengan Ketua Partai Demokrat Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Namun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan pada Pilkada 2024, membuat peta politik jadi berubah.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bukittinggi bersama Partai Ummat Bukittinggi kemudian dengan cepat mengusung Marfendi-Fauzan.