KLIKPOSITIF – Jumlah utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2021 tercatat sebesar USD 422,3 miliar. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah utang itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD 423,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penurutan posisi utang disebabkan oleh penurunan posisi utang luar negeri pemerintah dan sektor swasta. “Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 tumbuh 2,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 3,8% (yoy),” ujar Erwin dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).
Dia merinci, posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir Oktober tercatat sebesar USD 204,9 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD 205,5 miliar. Hal ini menyebabkan perlambatan pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah menjadi sebesar 2,5% (yoy) dibandingkan dengan 4,1% (yoy) pada bulan September 2021.
“Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021. Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” jelas Erwin.
Adapun penarikan ULN dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Utang luar negeri swasta tercatat sebesar USD 208,4 miliar pada Oktober 2021, menurun dari USD 209,2 miliar pada September 2021. Secara tahunan, utang luar negeri swasta mengalami kontraksi sebesar 1% (yoy) pada bulan Oktober 2021, setelah pada periode sebelumnya tumbuh rendah sebesar 0,4% (yoy).
“Kontraksi utang luar negeri swasta tersebut disebabkan oleh perkembangan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 5,8% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 2,7% (yoy) pada September 2021,” imbuh Erwin