UNP Tuan Rumah Rapat Pimpinan Senat Akademik PTN- BH se Indonesia

Kegiatan itu akan membahas pandangan MSA PTN - bh terhadap pengusulan dan penetapan jenjang semua jabatan fungsional dosen

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Universitas Negeri Padang (UNP) jadi tuan rumah pelaksanaan rapat pimpinan senat akademik Majelis Senat Akademik 16 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MSA PTN – bh), Sabtu, 23 Juli 2022. Kegiatan itu akan membahas pandangan MSA PTN – bh terhadap pengusulan dan penetapan jenjang semua jabatan fungsional dosen sesuai kebutuhan dan formasi masing-masing perguruan tinggi.

Ketua MSA PTNBH Prof. Dr. dr. Djoko Santosa, Sp.PD. K-GH mengatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan periodik. Sebagaimana komitmen dan hal yang menjadi visi-misi, perguruan tinggi harus mengimplementasikan Surat Edaran Dirjen untuk menyamakan persepsi 16 PTN-bh. “Majelis senat memberikan katalisator dari surat Dirjen itu sejalan antara senat akademik dengan rektor.

Selain itu, kesenatan dalam 16 PTN bh bisa sebagai katalisator yang kuat dalam perlindungan, sehingga memudahkan kerja rektor dan bisa fokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya,” katanya saat jumpa pers di ruang senat UNP, Jumat, 22 Juli 2022.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menerbitkan Surat Nomor: 0434/E.E4/KK.00/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK). Salah satu poin penting dari Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen tersebut adalah poin 9g, yaitu ‘Pengusulan dan/atau Penetapan Jenjang Semua Jabatan Fungsional Dosen Mengacu pada Kebutuhan dan Formasi Masing-masing Perguruan Tinggi’. “Untuk mengimplementasikan poin ini, Majelis Senat Akademik 16 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-bh) perlu membahas dan mendiskusikan,” jelasnya.

“Selain itu, rapat pimpinan ini juga mendukung visi masing-masing PTN bh, sehingga bisa tercapainya world class university, reputasi terbaik dari kampus tersebut di masyarakat. Disisi lain, dengan disusunnya visi dan misi yang sama diantara PTN-bh, maka ini juga menstimulasi dan mengapresiasi pengajar dalam bentuk jabatan akademik, salah satunya dengan peningkatan kualitas di jurnal internasional yang diterbitkan. Sementara untuk pelajar juga memberikan pendekatan dengan merdeka belajar sehingga wahana pendidikan tak hanya di dalam kampus tapi juga di luar kampus dengan memberikan tiga semester untuk belajar di luar kampus,” paparnya.

Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum dari UGM menuturkan, penyederhanaan prosedur kenaikan pangkat bagi dosen-dosen yang masa bakti sebagai dosen belum memenuhi syarat sehingga ada penyederhanaan soal itu. Misal 10 atau 20 tahun dulu jurnal internasional memenuhi SJR dan JIF dengan batasan treshold tertentu.

“Dengan adanya surat ini maka dipermudah. Kemudian jabatan lektor kepala tidak ditentukan oleh Kemendikbud tapi oleh universitas masing-masing, namun penilainya harus profesor yang diangkat oleh Dirjen tinggi untuk melakukan penilaian terkait kenaikan jabatan mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, rapat pimpinan menyusun strategi soal jabatan dan fungsi dosen sehingga tujuannya nanti menjadi world class university.

Kewenangan senat akademik menyusun kebijakan di bidang akademik sehingga bermitra dengan universitas agar bisa dilaksanakan dengan baik dan benar untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan.

Rektor UNP, Prof Ganefri mengatakan, rapat pimpinan memberikan kesempatan kepada UNP untuk terus belajar dari perguruan tinggi ternama dan memberikan kontribusi luar biasa.

“Bagi UNP yang ditunjuk sebagai tuan rumah merupakan suatu kebanggan. Anggota senat akademik universitas dipilih dari masing-masing fakultas dan orang-orang hebat yang berkumpul di UNP. PTN – bh berkumpul wali amanat, senat akademik universitas, dan pimpinan universitas.

Senat akademik menentukan kemana perguruan tinggi kedepan, terkait kebijakan kedepan dan kemana universitas di bawa.

Hingga hari ini, semuanya hadir. Sesuai misi yang dikembangkan majelis ini memberi kebijakan besar dan intinya kita mendukung kebijakan dan menyamakan persepsi,” katanya.

Ganefri menuturkan, rapat yang akan diadakan besok ini sangatlah penting. “Kami kira ini maejlis penting dan sangat berperan dalam menapak perguruan tinggi kedepan. Kita dukung penuh kegiatan ini. Berkumpul perwakilan 16 PTN bh se Indonesia dan terbaik di Indonesia.

Kita belajar dari senior dan menghasilkan inovasi di masa depan dalam rangka menapak tantangan besar,” paparnya.

Pembicara dalam rapat besok terdiri dari tiga orang, yakni
a. Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D., IPU, Asean Eng. (Pit. Direktur Jenderal

Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi). Topik: Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen sebagaimana Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nomor: 0434/E.E4/KK.00/2022 tanggal 31 Mei 2022.

b. Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. (Direktur Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). Topik: Realisasi Pengusulan dan/atau Penetapan Jenjang Semua Jabatan Fungsional Dosen Mengacu pada Kebutuhan dan Formasi Masing-masing Perguruan Tinggi (poin g Surat Dirjen Dikti, Riset, dan Teknologi, No: 0434/E.E4/KK.00/2022, tanggal 31 Mei 2022).

c. Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt (Wakil Rektor | UNP). Topik: Pandangan tentang Pengusulan dan/atau Penetapan Jenjang Semua Jabatan Fungsional Dosen Mengacu pada Kebutuhan dan Formasi Masing-masing Perguruan Tinggi (poin g Surat Dirjen Dikti, Riset, dan Teknologi, No: 0434/E.E4/KK.00/2022, tanggal 31 Mei 2022).
[14:30, 7/22/2022] Bang Endang (Raksum):

d. Ir. Henmaidi, Ph. D. Sekretaris Universi ndatas). Topik: Simulasi Strategi Unand dalam Melaksanakan pengusulan/penetapan Jenjang Semua Jabatan Fungsional Dosen Mengacu pada Kebutuhan dan Formasi di Unand.

Sedangkan peserta yang hadir besok yakni perwakilan 16 PTN-bh se Indonesia. Masing-masing PTN-bh diwakili oleh: Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik, Ketua-ketua Komisi Senat Akademik SA PTN-bh dan Wakil Rektor 16 PTN-bh yang membidangi SDM.

Sementara itu untuk 16 perguruan tinggi itu yakni Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret.

Exit mobile version